Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibawah Ancaman, Kakak Setubuhi Adik di Seririt

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | SingarajaPrilaku seksual pria berusia 24 tahun ini benar-benar di luar nalar. Dengan ancaman akan dibunuh, ia tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Ironisnya, sang adik yang masih di bawah umur itu diperdaya akan dibelikan baju, namun dibawa ke penginapan.

Cerita pilu itu berlangsung Senin 13 Mei 2024 silam sekitar pukul 14.00 Wita. Baru terungkap setelah pihak keluarga melaporkan ke Polres Buleleng, dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu berawal saat pelaku yang tinggal serumah dengan korban merayu korban dengan iming-iming akan membelikan baju. Namun dalam perjalanan, korban malah diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Seririt.

Korban sempat menanyakan maksud dia dibawa ke penginapan. Namun pelaku berbalik mengancam korban akan dibunuh jika tidak memenuhi hasrat bejatnya.

Setelah itu pria yang sudah beristri ini dengan leluasa menistakan adik kandungnya sendiri. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka lalu mengajak korban kembali ke rumah.

Dikonfirmasi kasus tersebut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika pihak sudah menangani kasus tersebut.

"Kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2024 lalu," kata AKP Gede Darma Diatmika, Senin (24/6).

Kondisi korban saat ini kata Darma Diatmika sedang dalam pengawasan dan pendampingan. Sebab sampai saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat.

"Tersangka dijerat dengan  Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wagub Giri Tegaskan Tak Perlu Ormas Luar Buat Amankan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak perlu ada organisasi kemasyarakatan (ormas) dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali. Wagub Giri menyampaikan ini di Denpasar, Senin, merespons munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali.

“Saya tekankan sekali lagi kalau ormas luar (menyatakan) akan menjaga Bali saya kira saat ini tidak perlu,” kata dia.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, menunjukan potensinya mampu melesat cepat di arena balap Eropa. Bahkan, Ramadhipa bisa meraih podium perdana di ajang European Talent Cup (ETC) musim 2025 di Sirkuit Estoril, Portugal, Minggu (4/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Rumah Kos di Kuta Utara, Bupati dan Wabup Temukan WNA Ngekos

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melaksanakan inspeksi lapangan atau sidak dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha Rumah Kost, khususnya yang dihuni oleh Warga Negara Asing (WNA) di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin (5/5).

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Dukung Penertiban Rumah Kos Untuk WNA

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung mendukung langkah Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta untuk menertibkan vila dan rumah kos tak berizin yang dihuni warga negara asing (WNA). Menurut komisi dewan yang membidangi pendapatan dan pajak daerah ini maraknya vila bodong dan rumah kos yang menampung WNA telah merugikan pemerintah dari segi pendapatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Sepakat Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana, Diproses Lebih Lanjut

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam rapat Gabungan yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (5/5/2025), DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Sememsta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.