Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibayangi Gaji Tak Terbayarkan, Pegawai Pol PP dan Damkar Resah

Bali Tribune / PERTEMUAN - Petugas Pol PP dan Damkar dalam sebuah pertemuan.

balitribune.co.id | GianyarAparat Pol PP dan Damkar Gianyar, khusunya yang  berstatus honor harian maupum tenaga harian lepas (THL) dirundung kekecewaan. Menyusul pesan berantai yang diterima melalui chat WhatsApp perihal ketiadaan anggaran untuk membayar gaji mereka. Untuk anggaran tahua  2022 disebutnya hanya tercover gaji  hingga bulan Juni.

Dari informasi yang diterima, Senin (15/8), dalam pesan itu memaparkan beberapa hal. Pertama, alokasi anggaran yang diberikan kepada Satpol PP, hanya bisa menganggarkan gaji rekan harian dan THL sebanyak 7 bulan pada anggaran induk. Kedua, dari anggaran 7 bulan, 1 bulan dipergunakan untuk pembayaran kekurangan gaji 2021. Sehingga gaji pada induk 2022 hanya bisa dibayarkan 6 bulan (sampai Juni).

Ketiga, di awal tahun anggaran sudah kita sampaikan permasalahan ini kepada bapak bupati, wakil bupati, sekda dan tim TAPD, karena kondisi keuangan daerah, diperintahkan penambahan anggaran di Perubahan. Empat, di anggaran perubahan sudah kita usulkan sesuai kebutuhan, semoga semua dipenuhi sehingga hak rekan-rekan harian dan THL bisa terbayar, tapi tetap berpatokan dengan besaran anggaran yang disetujui. Kelima, secara pribadi saya mohon maaf atas ketidaknyamanan. Keenam, apabila ada yang mengganjal menghubungi saya.

Menerima pesan berantai itu, salah seorang THL mengaku resah. “Ini meresahkan. Apakah ke depan kami dapat gaji atau tidak, belum tahu. Meski ada pesan berantai itu, dia bersama rekan kerja tetap berkomitmen bertugas sebaik mungkin. “Kewajiban tetap jalani,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha yang dikonfirmasi soal pesan berantai berisi gaji THL menyatakan untuk kekurangan gaji sudah beres. “Untuk kekurangan gaji sudah kita usulkan di APBD-P (Perubahan, red) 2022 dan sudah disahkan nggih,” tegasnya, Senin (15/8/2022).

Meski ada persoalan gaji, namun tugas mengabdikan diri kepada masyarakat tetap dilakukan. “Sampai saat ini yang bersangkutan (para THL, red) bekerja seperti biasa, apa yang menjadi tugas fungsi Pol PP dan Damkar (Pemadam Kebakaran),” tegasnya. 

wartawan
ATA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.