Dibayangi Gaji Tak Terbayarkan, Pegawai Pol PP dan Damkar Resah | Bali Tribune
Diposting : 15 August 2022 21:55
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / PERTEMUAN - Petugas Pol PP dan Damkar dalam sebuah pertemuan.

balitribune.co.id | GianyarAparat Pol PP dan Damkar Gianyar, khusunya yang  berstatus honor harian maupum tenaga harian lepas (THL) dirundung kekecewaan. Menyusul pesan berantai yang diterima melalui chat WhatsApp perihal ketiadaan anggaran untuk membayar gaji mereka. Untuk anggaran tahua  2022 disebutnya hanya tercover gaji  hingga bulan Juni.

Dari informasi yang diterima, Senin (15/8), dalam pesan itu memaparkan beberapa hal. Pertama, alokasi anggaran yang diberikan kepada Satpol PP, hanya bisa menganggarkan gaji rekan harian dan THL sebanyak 7 bulan pada anggaran induk. Kedua, dari anggaran 7 bulan, 1 bulan dipergunakan untuk pembayaran kekurangan gaji 2021. Sehingga gaji pada induk 2022 hanya bisa dibayarkan 6 bulan (sampai Juni).

Ketiga, di awal tahun anggaran sudah kita sampaikan permasalahan ini kepada bapak bupati, wakil bupati, sekda dan tim TAPD, karena kondisi keuangan daerah, diperintahkan penambahan anggaran di Perubahan. Empat, di anggaran perubahan sudah kita usulkan sesuai kebutuhan, semoga semua dipenuhi sehingga hak rekan-rekan harian dan THL bisa terbayar, tapi tetap berpatokan dengan besaran anggaran yang disetujui. Kelima, secara pribadi saya mohon maaf atas ketidaknyamanan. Keenam, apabila ada yang mengganjal menghubungi saya.

Menerima pesan berantai itu, salah seorang THL mengaku resah. “Ini meresahkan. Apakah ke depan kami dapat gaji atau tidak, belum tahu. Meski ada pesan berantai itu, dia bersama rekan kerja tetap berkomitmen bertugas sebaik mungkin. “Kewajiban tetap jalani,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha yang dikonfirmasi soal pesan berantai berisi gaji THL menyatakan untuk kekurangan gaji sudah beres. “Untuk kekurangan gaji sudah kita usulkan di APBD-P (Perubahan, red) 2022 dan sudah disahkan nggih,” tegasnya, Senin (15/8/2022).

Meski ada persoalan gaji, namun tugas mengabdikan diri kepada masyarakat tetap dilakukan. “Sampai saat ini yang bersangkutan (para THL, red) bekerja seperti biasa, apa yang menjadi tugas fungsi Pol PP dan Damkar (Pemadam Kebakaran),” tegasnya.