Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibayangi Gaji Tak Terbayarkan, Pegawai Pol PP dan Damkar Resah

Bali Tribune / PERTEMUAN - Petugas Pol PP dan Damkar dalam sebuah pertemuan.

balitribune.co.id | GianyarAparat Pol PP dan Damkar Gianyar, khusunya yang  berstatus honor harian maupum tenaga harian lepas (THL) dirundung kekecewaan. Menyusul pesan berantai yang diterima melalui chat WhatsApp perihal ketiadaan anggaran untuk membayar gaji mereka. Untuk anggaran tahua  2022 disebutnya hanya tercover gaji  hingga bulan Juni.

Dari informasi yang diterima, Senin (15/8), dalam pesan itu memaparkan beberapa hal. Pertama, alokasi anggaran yang diberikan kepada Satpol PP, hanya bisa menganggarkan gaji rekan harian dan THL sebanyak 7 bulan pada anggaran induk. Kedua, dari anggaran 7 bulan, 1 bulan dipergunakan untuk pembayaran kekurangan gaji 2021. Sehingga gaji pada induk 2022 hanya bisa dibayarkan 6 bulan (sampai Juni).

Ketiga, di awal tahun anggaran sudah kita sampaikan permasalahan ini kepada bapak bupati, wakil bupati, sekda dan tim TAPD, karena kondisi keuangan daerah, diperintahkan penambahan anggaran di Perubahan. Empat, di anggaran perubahan sudah kita usulkan sesuai kebutuhan, semoga semua dipenuhi sehingga hak rekan-rekan harian dan THL bisa terbayar, tapi tetap berpatokan dengan besaran anggaran yang disetujui. Kelima, secara pribadi saya mohon maaf atas ketidaknyamanan. Keenam, apabila ada yang mengganjal menghubungi saya.

Menerima pesan berantai itu, salah seorang THL mengaku resah. “Ini meresahkan. Apakah ke depan kami dapat gaji atau tidak, belum tahu. Meski ada pesan berantai itu, dia bersama rekan kerja tetap berkomitmen bertugas sebaik mungkin. “Kewajiban tetap jalani,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha yang dikonfirmasi soal pesan berantai berisi gaji THL menyatakan untuk kekurangan gaji sudah beres. “Untuk kekurangan gaji sudah kita usulkan di APBD-P (Perubahan, red) 2022 dan sudah disahkan nggih,” tegasnya, Senin (15/8/2022).

Meski ada persoalan gaji, namun tugas mengabdikan diri kepada masyarakat tetap dilakukan. “Sampai saat ini yang bersangkutan (para THL, red) bekerja seperti biasa, apa yang menjadi tugas fungsi Pol PP dan Damkar (Pemadam Kebakaran),” tegasnya. 

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.