Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibekuk, Residivis Pembobol Villa dan Kafe di Ubud

Polsek ubud
Bali Tribune / DIAMANKAN - Petugas Polsek Ubud saat mengamankan pelaku pencurian di dua lokasi.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya dalam kurun waktu sepekan. Pelakunya, SBW (53) diamankan di wilayah Tegallantang, Ubud, Kabupaten Gianyar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan pencurian di dua lokasi berbeda, yakni sebuah vila di kawasan Jalan Sri Wedari dan sebuah kafe di wilayah Sayan. Aksi pertamanya, Minggu (12/4/2026), pelaku diduga masuk ke kamar korban di sebuah vila dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.000.000. Aksi tersebut sempat dipergoki korban, namun pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil.

Belum puas, Jumat (3/4/2026) pelaku kembali beraksi dengan menyasar sebuah kafe di Sayan. Pelaku diduga mengambil sejumlah minuman beralkohol dari area display, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2.000.000. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, tim opsnal Polsek Ubud berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, SBW mengakui seluruh perbuatannya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga yang digunakan saat beraksi, uang tunai, pakaian, sepatu, serta tas. Kapolsek Ubud, I Wayan Putra Antara, menyatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa. Pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan pencurian. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini serta mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ubud dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP subsider Pasal 476 KUHP.

wartawan
ATA
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.