Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Kerja, Lakukan Pembakaran Tujuh Tempat

Bali Tribune/ Ahmad Baihaqi setelah diamankan aparat karena melakukan pembakaran di tujuh tempat
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Ahmad Baihaqi (25) melakukan aksi pembakaran di tujuh tempat setelah diberhentikan dari tempat kerjanya di Toko Roda Theknik Jalan Imam Banjol Denpasar selama Corona. Mulai dari toko sepatu, warung makan sampai mobil dibakar oleh pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini. Anehnya, semua tempat yang ia bakar adalah milik orang lain.
 
"Semua TKP tidak ada kaitan dengan bosnya atau tempat kerjanya. Motifnya, pelaku melampiaskan kekecewaan karena diberhentikan dari tempat kerja selama pandemi Corana ini dan dia tidak kerja lagi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, AKP H Andi Muhammad Nurul Yaqin, SIK.
 
Aksi terakhirnya, ia membakar mobil milik Beni Setia Budi (34) di areal parkir lahan kosong Jalan Gujun Karang Gang Kubu Padi Denpasar, Senin (29/6) pukul 05.00 Wita. Korban memarkir mobil bernomor polisi DK 1182 FG itu pada hari Minggu (28/6) pukul 17.00 Wita. Keesokan paginya, ia dikabari pemilik lahan dari Jakarta bahwa mobilnya dibakar.
 
Mendapati hal itu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan polisi; LP/61/VI/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar.
 
"Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian mengecek CCTV di seputaran TKP namun nihil. Kita kemudian memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," tutur Yaqin.
 
Pada hari Rabu (1/7) pukul 16.00 Wita, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku pembakaran mobil itu tinggal di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi di sebuah kos-kosan. Sehingga petugas mendatangi tempat kos yang diduga tempat tinggal pelaku dan mengamankannya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada petugas, pelaku juga mengakui telah melakukan pembakaran di 7 tempat yang lain, yaitu warung di Jalan Gunung Karang, warung di Jalan Subur, mobil kijang di Jalan Gunung Karang, jaring garase di Jalan Gunung Karang, mobil Xenia, warung makan di Jalan Sudirman dan toko sepatu di Jalan MT Hariyono.
 
"Kondisi pelaku normal. Iseng aja bakar tempatnya orang dengan menggunakan korek api. Karena kecewa diberhentikan kerja itu," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.