Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Kerja, Lakukan Pembakaran Tujuh Tempat

Bali Tribune/ Ahmad Baihaqi setelah diamankan aparat karena melakukan pembakaran di tujuh tempat
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Ahmad Baihaqi (25) melakukan aksi pembakaran di tujuh tempat setelah diberhentikan dari tempat kerjanya di Toko Roda Theknik Jalan Imam Banjol Denpasar selama Corona. Mulai dari toko sepatu, warung makan sampai mobil dibakar oleh pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini. Anehnya, semua tempat yang ia bakar adalah milik orang lain.
 
"Semua TKP tidak ada kaitan dengan bosnya atau tempat kerjanya. Motifnya, pelaku melampiaskan kekecewaan karena diberhentikan dari tempat kerja selama pandemi Corana ini dan dia tidak kerja lagi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, AKP H Andi Muhammad Nurul Yaqin, SIK.
 
Aksi terakhirnya, ia membakar mobil milik Beni Setia Budi (34) di areal parkir lahan kosong Jalan Gujun Karang Gang Kubu Padi Denpasar, Senin (29/6) pukul 05.00 Wita. Korban memarkir mobil bernomor polisi DK 1182 FG itu pada hari Minggu (28/6) pukul 17.00 Wita. Keesokan paginya, ia dikabari pemilik lahan dari Jakarta bahwa mobilnya dibakar.
 
Mendapati hal itu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan polisi; LP/61/VI/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar.
 
"Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian mengecek CCTV di seputaran TKP namun nihil. Kita kemudian memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," tutur Yaqin.
 
Pada hari Rabu (1/7) pukul 16.00 Wita, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku pembakaran mobil itu tinggal di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi di sebuah kos-kosan. Sehingga petugas mendatangi tempat kos yang diduga tempat tinggal pelaku dan mengamankannya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada petugas, pelaku juga mengakui telah melakukan pembakaran di 7 tempat yang lain, yaitu warung di Jalan Gunung Karang, warung di Jalan Subur, mobil kijang di Jalan Gunung Karang, jaring garase di Jalan Gunung Karang, mobil Xenia, warung makan di Jalan Sudirman dan toko sepatu di Jalan MT Hariyono.
 
"Kondisi pelaku normal. Iseng aja bakar tempatnya orang dengan menggunakan korek api. Karena kecewa diberhentikan kerja itu," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.