Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Sepihak, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Digugat

Bali Tribune / Koordinator Tim Hukum Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Jro Pasek Nengah Wiryasa, Nyoman Sunarta, SH

 

balitribune.co.id | Singaraja - Bendesa Agung MDA Provinsi Bali turut digugat menyusul pertikaian pascapemberhentian sepihak Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Jro Pasek Nengah Wiryasa, oleh sejumlah oknum krama desa adat setempat.

Jro Wiryasa melalui tim kuasa hukumnya menggugat 6 pihak yang dianggap terlibat dalam pelengseran dirinya. Selain anggota Kerta Desa, Jro Penyarikan yakni Nyoman Suastana, Ketut Sudira, Nyoman Sungerdana, Made Ardita, Nyoman Adnyana dan juga I Wayan Wiyasa yang mengklaim sebagai Kelian Desa Adat tanpa melalui proses pemilihan.

Turut tergugat Gede Yudarta yang sempat menjadi Plt Kelian Desa Adat setempat, Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Tejakula, MDA Kabupaten Buleleng dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali. Sebelumnya, Jro Pasek Wiryasa melalui tim kuasa hukum secara telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja atas perkara tersebut.

PN Singaraja menjadwalkan sidang kasus itu Kamis (30/12). Namun para tergugat dan turut tergugat mangkir sehingga pelaksanaan sidang ditunda. Rencananya pihak PN Singaraja akan menjadwal dan memanggil ulang para pihak untuk mengikuti sidang pekan depan.

Kuasa Hukum Jro Wiryasa, Nyoman Sunarta mengatakan, sejak awal ia enggan membawa kasus ini ke jalur hukum. Sejumlah upaya dilakukan agar konflik internal bernuansa adat tersebut tidak terkspose dimeja pengadilan. Sayang, dengan berbagai pertimbangan akhirnya kasus itu dibawa ke jalur hukum. "Klien kami diberhentikan sepihak dan itu menyalahi awig-awig. Jadi, harus ada keadilan untuk klien kami," terang Sunarta.

Ia pun menyebut pelibatan MDA dalam semua tingkatan karena dianggap telah merekomendasikan hasil paruman beberapa oknum krama desa adat setempat yang dilandasi aturan maupun awig-awig dresta Desa Adat Les-Penuktukan.

"Akibat turunnya rekomendasi, Provinsi lalu mengeluarkan pengakuan yang diakui 27 (Peduluan Desa). Kalau di awig-awig desa adat itu, ada 28 peduluan desa. Kalaupun ada yang meninggal,harus dikosongkan. Itu tentu tidak sesuai awig-awig, sehingga (Pemberhentian Jro Wiryasa) tidak sah," ungkap Sunarta.

Pertimbangan lain digugatnya kasus tersebut menurut Nyoman Sunarta agar kasus yang sama tidak terjadi di desa adat yang lain. Alasan lain gugatan itu dilayangkan menyusul adanya gugatan secara diam-diam oleh Nyoman Suastana selaku Kerta Desa terhadap Desa Adat Les-Penuktukan.

"Ini (jalur peradilan) upaya terakhir kami. Sempat juga pihak Nyoman Suastana ajukan gugatan secara diam-diam ke Desa Adat. Mereka buat kesepakatan yang merugikan klien kami," tandas Sunarta.

Sebelumnya, Nyoman Suastana selaku Kerta Desa Adat setempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Jro Pasek Nengah Wiryasa (Kelian Desa Adat Les-Penuktukan yang dituntut diberhentikan) sempat mengajukan gugatan terhadap Desa Adat ke PN Singaraja, beberapa waktu lalu.

Suastana menuntut agar segala biaya dirinya selama menjalani proses hukum ditanggung desa adat. Namun hal itu ditolak keras oleh sejumlah krama desa adat Les-Penuktukan yang berujung pada pencabutan gugatan dengan adanya pembuatan kesepakatan.

Salah seorang krama Desa Adat Les-Penuktukan mengaku keberatan jika persoalan hukum yang menjerat Suastana  biayanya dibebankan kepada Desa Adat. Menurutnya kasus itu menyangkut persoalan dan bukan atas nama Kerta Desa.

"Itu kan personal, jangan bawa-bawa Kerta Desa. Kalau sampai biaya kasus itu menggunakan dana desa adat, kami pastikan akan lapor ke polisi," salah satu krama yang enggan sebut nama.

wartawan
CHA
Category

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.