Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Sepihak, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Digugat

Bali Tribune / Koordinator Tim Hukum Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Jro Pasek Nengah Wiryasa, Nyoman Sunarta, SH

 

balitribune.co.id | Singaraja - Bendesa Agung MDA Provinsi Bali turut digugat menyusul pertikaian pascapemberhentian sepihak Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Jro Pasek Nengah Wiryasa, oleh sejumlah oknum krama desa adat setempat.

Jro Wiryasa melalui tim kuasa hukumnya menggugat 6 pihak yang dianggap terlibat dalam pelengseran dirinya. Selain anggota Kerta Desa, Jro Penyarikan yakni Nyoman Suastana, Ketut Sudira, Nyoman Sungerdana, Made Ardita, Nyoman Adnyana dan juga I Wayan Wiyasa yang mengklaim sebagai Kelian Desa Adat tanpa melalui proses pemilihan.

Turut tergugat Gede Yudarta yang sempat menjadi Plt Kelian Desa Adat setempat, Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Tejakula, MDA Kabupaten Buleleng dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali. Sebelumnya, Jro Pasek Wiryasa melalui tim kuasa hukum secara telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja atas perkara tersebut.

PN Singaraja menjadwalkan sidang kasus itu Kamis (30/12). Namun para tergugat dan turut tergugat mangkir sehingga pelaksanaan sidang ditunda. Rencananya pihak PN Singaraja akan menjadwal dan memanggil ulang para pihak untuk mengikuti sidang pekan depan.

Kuasa Hukum Jro Wiryasa, Nyoman Sunarta mengatakan, sejak awal ia enggan membawa kasus ini ke jalur hukum. Sejumlah upaya dilakukan agar konflik internal bernuansa adat tersebut tidak terkspose dimeja pengadilan. Sayang, dengan berbagai pertimbangan akhirnya kasus itu dibawa ke jalur hukum. "Klien kami diberhentikan sepihak dan itu menyalahi awig-awig. Jadi, harus ada keadilan untuk klien kami," terang Sunarta.

Ia pun menyebut pelibatan MDA dalam semua tingkatan karena dianggap telah merekomendasikan hasil paruman beberapa oknum krama desa adat setempat yang dilandasi aturan maupun awig-awig dresta Desa Adat Les-Penuktukan.

"Akibat turunnya rekomendasi, Provinsi lalu mengeluarkan pengakuan yang diakui 27 (Peduluan Desa). Kalau di awig-awig desa adat itu, ada 28 peduluan desa. Kalaupun ada yang meninggal,harus dikosongkan. Itu tentu tidak sesuai awig-awig, sehingga (Pemberhentian Jro Wiryasa) tidak sah," ungkap Sunarta.

Pertimbangan lain digugatnya kasus tersebut menurut Nyoman Sunarta agar kasus yang sama tidak terjadi di desa adat yang lain. Alasan lain gugatan itu dilayangkan menyusul adanya gugatan secara diam-diam oleh Nyoman Suastana selaku Kerta Desa terhadap Desa Adat Les-Penuktukan.

"Ini (jalur peradilan) upaya terakhir kami. Sempat juga pihak Nyoman Suastana ajukan gugatan secara diam-diam ke Desa Adat. Mereka buat kesepakatan yang merugikan klien kami," tandas Sunarta.

Sebelumnya, Nyoman Suastana selaku Kerta Desa Adat setempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Jro Pasek Nengah Wiryasa (Kelian Desa Adat Les-Penuktukan yang dituntut diberhentikan) sempat mengajukan gugatan terhadap Desa Adat ke PN Singaraja, beberapa waktu lalu.

Suastana menuntut agar segala biaya dirinya selama menjalani proses hukum ditanggung desa adat. Namun hal itu ditolak keras oleh sejumlah krama desa adat Les-Penuktukan yang berujung pada pencabutan gugatan dengan adanya pembuatan kesepakatan.

Salah seorang krama Desa Adat Les-Penuktukan mengaku keberatan jika persoalan hukum yang menjerat Suastana  biayanya dibebankan kepada Desa Adat. Menurutnya kasus itu menyangkut persoalan dan bukan atas nama Kerta Desa.

"Itu kan personal, jangan bawa-bawa Kerta Desa. Kalau sampai biaya kasus itu menggunakan dana desa adat, kami pastikan akan lapor ke polisi," salah satu krama yang enggan sebut nama.

wartawan
CHA
Category

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.