Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Sepihak, Kelian Adat Les - Penuktukan Datangi MDA Bali

Bali Tribune / Jro Wiryasa datangi MDA Provinsi Bali didampingi Tim Penasehat Hukumnya.
balitribune.co.id | Singaraja - Polemik pemberhentian Jro Pasek Wiryasa selaku Kelian Desa Adat Les - Penuktukan, semakin memanas. Terakhir Jro Pasek Wiryasa, datangi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, di Denpasar untuk kembali sampaikan keberatan setelah diberhentikan sepihak.
 
Saat mendatangi MDA Provinsi Bali, Jro Pasek Wiryasa didampingi Penasehat Hukumnya, Nyoman Sunarta, dan Putu Indra Perdana. Sementara Petajuh bidang kelembagaan dan SDM yakni I Made Wena, dan Petajuh Bidang Kependudukan, Wilayah, Data dan Informasi yakni Luh Raniti Rahayu, serta satu orang prajuru lainnya, menerima pernyataan keberatan Jro  Pasek Wiryasa saat di MDA Bali.
 
Dalam pernyataannya Jro Wiryasa mengatakan, proses pemberhentiannya sebagai Kelian Desa Adat Les-Penuktukan tidak sesuai awig-awig dan peraturan yang berlaku. Dan keberatan itu sudah ia sampaikan kepada Prajuru yang menerima kedatangannya saat di MDA Provinsi Bali.
 
"Kepada MDA Provinsi Bali Saya meminta agar tidak menerbitkan Surat Keputusan tentang penetapan PLT Prajuru Desa Adat Les-Penuktukan yang dimohonkan Majelis Desa Adat kabupaten Buleleng. Saya juga sampaikan, agar mengagendakan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Jro Wiryasa, Selasa (6/4).
 
Jro Wiryasa menegaskan, proses pemberhentiannya melalui paruman pada 6 Maret 2021 yang digelar oleh sejumlah krama yang mengatas namakan Kerta Desa Adat Les-Penuktukan, tidak sah karena tidak berdasar  awig-awig. Apalagi, katanya, krama yang hadir saat rapat tidak quorum sehingga tidak layak membuat keputusan.
 
Menurut Jro Wiryasa, hasil paruman itulah yang kemudian dimohonkan untuk penetapan dan penerbitan SK pengakuan kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali oleh Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng yang meneruskan adanya rekomendasi penerbitan SK Pengakuan dari Majelis Desa Adat Kecamatan Tejakula.
 
"Paruman itu tidak sah karena telah melanggar awig-awig, perarem dan peraturan lainnya, karena paruman digelar oleh Kerta Desa dari yang seharusnya digelar oleh Manggala Desa. Selain itu bukti-bukti yang sah secara hukum menyatakan saya bersalah tidak ada, sebagai dasar menjatuhkan sanksi terhadap diri saya," paparnya.
 
Sementara itu, Nyoman Sunarta, mengatakan,penggantian Klian Desa Adat seperti yang dilakukan terhadap Jro Wiryasa tidak elegen dan berimplikasi buruk buat kepemimpinan desa adat dimasa mendatang.
 
"Perkara ini MDA Provinsi Bali harus segera bersikaf, setidaknya harus ada mediasi," tandasnya.
 
Atas polemik itu, MDA Provinsi Bali, membenarkan adanya permohonan pengakuan Plt Prajuru Desa Adat Les-Penuktukan. Hanya saja, menurutnya, hal itu masih dalam pembahasan.
Terlebih posisi  MDA Provinsi Bali tidak dalam posisi untuk mengesahkan kepengurusan Desa Adat, tapi bersifat pengakuan berdasarkan usulan yang masuk.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas kegiatan Jalan Sehat serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar, Minggu (10/5/2026) pagi.

Turut hadir saat itu, Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, tokoh pengusaha Bali, Ajik Krisna dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.