Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Sepihak, Kelian Adat Les - Penuktukan Datangi MDA Bali

Bali Tribune / Jro Wiryasa datangi MDA Provinsi Bali didampingi Tim Penasehat Hukumnya.
balitribune.co.id | Singaraja - Polemik pemberhentian Jro Pasek Wiryasa selaku Kelian Desa Adat Les - Penuktukan, semakin memanas. Terakhir Jro Pasek Wiryasa, datangi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, di Denpasar untuk kembali sampaikan keberatan setelah diberhentikan sepihak.
 
Saat mendatangi MDA Provinsi Bali, Jro Pasek Wiryasa didampingi Penasehat Hukumnya, Nyoman Sunarta, dan Putu Indra Perdana. Sementara Petajuh bidang kelembagaan dan SDM yakni I Made Wena, dan Petajuh Bidang Kependudukan, Wilayah, Data dan Informasi yakni Luh Raniti Rahayu, serta satu orang prajuru lainnya, menerima pernyataan keberatan Jro  Pasek Wiryasa saat di MDA Bali.
 
Dalam pernyataannya Jro Wiryasa mengatakan, proses pemberhentiannya sebagai Kelian Desa Adat Les-Penuktukan tidak sesuai awig-awig dan peraturan yang berlaku. Dan keberatan itu sudah ia sampaikan kepada Prajuru yang menerima kedatangannya saat di MDA Provinsi Bali.
 
"Kepada MDA Provinsi Bali Saya meminta agar tidak menerbitkan Surat Keputusan tentang penetapan PLT Prajuru Desa Adat Les-Penuktukan yang dimohonkan Majelis Desa Adat kabupaten Buleleng. Saya juga sampaikan, agar mengagendakan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Jro Wiryasa, Selasa (6/4).
 
Jro Wiryasa menegaskan, proses pemberhentiannya melalui paruman pada 6 Maret 2021 yang digelar oleh sejumlah krama yang mengatas namakan Kerta Desa Adat Les-Penuktukan, tidak sah karena tidak berdasar  awig-awig. Apalagi, katanya, krama yang hadir saat rapat tidak quorum sehingga tidak layak membuat keputusan.
 
Menurut Jro Wiryasa, hasil paruman itulah yang kemudian dimohonkan untuk penetapan dan penerbitan SK pengakuan kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali oleh Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng yang meneruskan adanya rekomendasi penerbitan SK Pengakuan dari Majelis Desa Adat Kecamatan Tejakula.
 
"Paruman itu tidak sah karena telah melanggar awig-awig, perarem dan peraturan lainnya, karena paruman digelar oleh Kerta Desa dari yang seharusnya digelar oleh Manggala Desa. Selain itu bukti-bukti yang sah secara hukum menyatakan saya bersalah tidak ada, sebagai dasar menjatuhkan sanksi terhadap diri saya," paparnya.
 
Sementara itu, Nyoman Sunarta, mengatakan,penggantian Klian Desa Adat seperti yang dilakukan terhadap Jro Wiryasa tidak elegen dan berimplikasi buruk buat kepemimpinan desa adat dimasa mendatang.
 
"Perkara ini MDA Provinsi Bali harus segera bersikaf, setidaknya harus ada mediasi," tandasnya.
 
Atas polemik itu, MDA Provinsi Bali, membenarkan adanya permohonan pengakuan Plt Prajuru Desa Adat Les-Penuktukan. Hanya saja, menurutnya, hal itu masih dalam pembahasan.
Terlebih posisi  MDA Provinsi Bali tidak dalam posisi untuk mengesahkan kepengurusan Desa Adat, tapi bersifat pengakuan berdasarkan usulan yang masuk.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Danau Beratan Mendadak Keruh dan Penuh Sampah Kayu

balitribune.co.id | Tabanan – Air danau Beratan yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, belakangan ini mendadak keruh dan di beberapa tepiannya dipenuhi sampah kayu. Kondisi ini diperkirakan terjadi sejak beberapa hari terakhiri ini akibat hujan deras di wilayah Baturiti dan sekitarnya. Bahkan, kondisi ini diabadikan dalam potongan video yang diunggah pada platform media sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.