Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberi Uang Rp3 Ribu, Bocah 10 Tahun Diperkosa

Bali Tribune / Kepala Seksi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | SingarajaGadis dibawah yang menjadi korban kekerasan seksual terus saja terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng. Kali ini menimpa bocah berusia 10 tahun.Ia diperkosa pria asal Kecamatan Banjar berinsial KS (49) yang merupakan tetangganya sendiri.

Ironisnya,gadis kecil itu terjebak tipu daya KS yang memberinya uang Rp3.000. Setelah terbongkar perbuatan bejat KS lantas di laporkan ke polisi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan,setelah dilaporkan kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan. Disebutkan selaku pelapor dalam kasus itu orang tua korban sendiri setelah mengetahui putrinya mengeluh sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil.

"Karena curiga orang tua korban menanyakan apa yang terjadi.Kemudian korban mengaku telah disetubuhi oleh KS, sebanyak tiga kali," ucap AKP Diatmika Selasa (9/1).

Saat pelaku melakukan aksinya dia memilih kediamannya sendiri untuk menggarap korban.

"Untuk melancarkan nafsu bejatnya, KS mengiming-imingi korban dengan uang Rp3.000," imbuh Diatmika.

Sedang keterkaitan kekerabatan antara pelaku dan korban, AKP Diatmika mengatakan antara pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga. "Hanya bertetangga tak ada hubungan keluarga," terang Diatmika.

Dalam proses penyelidikan polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Korban sudah di visum et repertum dan penyidik tengah menyusun kronologis kejadian mengingat korban lupa kapan peristiwa itu terjadi," ucapnya.

Usai peristiwa itu menurut AKP Diatmika korban mengalami trauma dan tengah dilakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya.

“Korban masih dalam pendampingan dari psikolog karena masih trauma. Kita masih lengkapi data penyidikan, kalau sudah lengkap pelaku kita panggil," tandas Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.