Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberi Uang Rp3 Ribu, Bocah 10 Tahun Diperkosa

Bali Tribune / Kepala Seksi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | SingarajaGadis dibawah yang menjadi korban kekerasan seksual terus saja terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng. Kali ini menimpa bocah berusia 10 tahun.Ia diperkosa pria asal Kecamatan Banjar berinsial KS (49) yang merupakan tetangganya sendiri.

Ironisnya,gadis kecil itu terjebak tipu daya KS yang memberinya uang Rp3.000. Setelah terbongkar perbuatan bejat KS lantas di laporkan ke polisi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan,setelah dilaporkan kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan. Disebutkan selaku pelapor dalam kasus itu orang tua korban sendiri setelah mengetahui putrinya mengeluh sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil.

"Karena curiga orang tua korban menanyakan apa yang terjadi.Kemudian korban mengaku telah disetubuhi oleh KS, sebanyak tiga kali," ucap AKP Diatmika Selasa (9/1).

Saat pelaku melakukan aksinya dia memilih kediamannya sendiri untuk menggarap korban.

"Untuk melancarkan nafsu bejatnya, KS mengiming-imingi korban dengan uang Rp3.000," imbuh Diatmika.

Sedang keterkaitan kekerabatan antara pelaku dan korban, AKP Diatmika mengatakan antara pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga. "Hanya bertetangga tak ada hubungan keluarga," terang Diatmika.

Dalam proses penyelidikan polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Korban sudah di visum et repertum dan penyidik tengah menyusun kronologis kejadian mengingat korban lupa kapan peristiwa itu terjadi," ucapnya.

Usai peristiwa itu menurut AKP Diatmika korban mengalami trauma dan tengah dilakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya.

“Korban masih dalam pendampingan dari psikolog karena masih trauma. Kita masih lengkapi data penyidikan, kalau sudah lengkap pelaku kita panggil," tandas Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.