Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberi Uang Rp3 Ribu, Bocah 10 Tahun Diperkosa

Bali Tribune / Kepala Seksi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | SingarajaGadis dibawah yang menjadi korban kekerasan seksual terus saja terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng. Kali ini menimpa bocah berusia 10 tahun.Ia diperkosa pria asal Kecamatan Banjar berinsial KS (49) yang merupakan tetangganya sendiri.

Ironisnya,gadis kecil itu terjebak tipu daya KS yang memberinya uang Rp3.000. Setelah terbongkar perbuatan bejat KS lantas di laporkan ke polisi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan,setelah dilaporkan kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan. Disebutkan selaku pelapor dalam kasus itu orang tua korban sendiri setelah mengetahui putrinya mengeluh sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil.

"Karena curiga orang tua korban menanyakan apa yang terjadi.Kemudian korban mengaku telah disetubuhi oleh KS, sebanyak tiga kali," ucap AKP Diatmika Selasa (9/1).

Saat pelaku melakukan aksinya dia memilih kediamannya sendiri untuk menggarap korban.

"Untuk melancarkan nafsu bejatnya, KS mengiming-imingi korban dengan uang Rp3.000," imbuh Diatmika.

Sedang keterkaitan kekerabatan antara pelaku dan korban, AKP Diatmika mengatakan antara pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga. "Hanya bertetangga tak ada hubungan keluarga," terang Diatmika.

Dalam proses penyelidikan polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Korban sudah di visum et repertum dan penyidik tengah menyusun kronologis kejadian mengingat korban lupa kapan peristiwa itu terjadi," ucapnya.

Usai peristiwa itu menurut AKP Diatmika korban mengalami trauma dan tengah dilakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya.

“Korban masih dalam pendampingan dari psikolog karena masih trauma. Kita masih lengkapi data penyidikan, kalau sudah lengkap pelaku kita panggil," tandas Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.