Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberikan Pembekalan, 4.676 Orang Saksi Berlapis Siap Mengawal Perolehan Suara Massker di Seluruh TPS

Bali Tribune / Para saksi saat mendapatkan pembekalan dari tim pemenangan MAssker di Sekretariat GMT, Jalan JEruk, Lingkungan Gede, Subagan, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengamankan perolehan suara pada Pilkada 9 Desember mendatang, tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) telah menyiapkan sebanyak 4.676 orang saksi yang nantinya akan mengawal 1.115 TPS yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Karangasem.

Untuk memastikan para saksi yang akan bertugas mengawal perolehan suara Massker di masing-masing TPS bisa bekerja masksimal dalam mengamankan suara Massker, tim pemenangan Massker melaksanakan pembekalan terhadap 4.676 saksi yang telah direkrut tersebut.  Pembekalan dilaksanan di Sekretariat GMT di Jalan Jeruk, Lingkungan Gede, Subagan, Karangasem.

Penanggungjawab GMT yang juga penasihat KKH 2, I Gusti Made Tusan kepada Bali Tribune, Sabtu (24/10/2020) menyampaikan, jika kegiatan pembekalan para saksi ini akan dilaksanakan dalam empat gelombang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Nanti kita laksanakan dalam empat gelombang, dimana nantinya pada setiap pertemuan akan melibatkan masing-masing perwakilan dari dua kecamatan dari total delapan kecamatan se-Kabupaten Karangasem,” tegas I Gusti Made Tusan.

Ditegaskan pula oleh, Ketua DPP NasDem Divisi Saksi I Gusti Putu Artha, bahwa dari  delapan kecamatan yang ikut pembekalan sebanyak 78 saksi yang mewakili 75 desa dan 3 kelurahan, dimana tiap saksi itu ditunjuk sebagai koordinator di desa masing-masing. Selanjutnya koordinator itu membimbing saksi di tiap banjar yang bertugas di tiap TPS.

“Yang utama para saksi harus memahami dan memiliki pengetahuan menyangkut tugas-tugas mereka sebagai saksi, termasuk ketentuan yang mengatur yakni UU Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak, cara mengajukan protes, dan mencegah terjadinya kecurangan,” lugas I Gusti Putu Artha.

Selain itu, dalam pembekalan tersebut pihaknya juga memberikan pegetahuan kepada para saksi tentang teknis penghitungan suara, agar saksi lebih cermat mengamati antara jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) tiap TPS, dengan jumlah pemilih yang hadir, serta surat suara yang digunakan. “Sehingga dengan demikian, kita harapkan nantinya tidak ada indikasi kecurangan penggelembungan suara di setiap TPS,” ucapnya.

Dikatakan Gusti Putu Artha, untuk Pilkada nanti para saksi yang direkrut tersebut sudah memiliki tugas masing-masing, dimana saksi utama yang bertugas di tiap TPS sebanyak 1.115 orang, ditambah saksi bayangan di luar TPS sebanyak tiga orang, sehingga di 1.115 TPS menugaskan 4.460 saksi. Sementara untuk saksi di PPS (panitia pemungutan suara) sebanyak 180 orang, saksi di PPK sebanyak 32 orang, dan saksi di kabupaten sebanyak 4 orang, sehingga total 4.676 orang saksi.

“Kenapa mesti merekrut saksi di PPS, walau tidak ada pleno di PPS, untuk mengawal perolehan suara dari KPPS ke PPK, dan memperkuat saksi di saat pleno di PPK,” lontarnya, sembari menambahkan jika para saksi yang direkrut tersebut juga dibekali pengetahuan bidang hukum, agar punya alasan berdebat di TPS.

“Saksi nanti bertugas mulai  H-3. Misalnya setiap pemilih yang terdaftar di TPS mestinya telah dapat surat panggilan C6. Jika pemilih belum mendapat C6, maka saksi berhak mempertanyakan ke petugas KPPS,” lugasnya. Terakhir kata dia saksi juga harus bisa mengawal hak suara dari pemilih. Bagi pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di TPS, namun tidak dapat C6, bisa menyalurkan hak pilihnya asal memiliki KTP elektronik. Penyaluran hak suara bisa dilakukan setelah pukul 12.00 Wita.

wartawan
Husaen SS.
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.