Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicecar 62 Pertanyaan, Kadisbud Kota Denpasar Tak Ditahan

Bali Tribune / IGM mengenakan kemeja lengan panjang warna Coklat didampingi penasihat hukumnya di Kantor Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarKepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram alias IGM, masih mendapat keistimewaan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memutuskan untuk tidak melakukan penahanan seusai memeriksa IGM sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 1 miliar lebih tersebut.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan asumsi agar mudah untuk mendalami kasus ini selanjutnya. "Tim penyidik tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan bahwa belum perlu melakukan penahanan terhadap tersangka IGM agar memudahkan proses pemeriksaan lanjutan," kata Hari yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, Senin (16/8). 
 
Ini merupakan kedua kalinya IGM mendatangi Kejari Denpasar memenuhi panggilan penyidik Kejari untuk diperiksa seusai ditetapkan sebagai tersangka. Namun, beberapa waktu lalu  penyidik urung memeriksa IGM lantaran tidak didampingi penasihat hukum.
 
Dalam kesempatan yang kedua ini, IGM didampingi penasihat hukimnya diperiksa selama kurang lebih 6 jam terhitung sejak Pukul 09.00 hingga Pukul 15.30 di ruang Pidsus Kejari Denpasar. "Terhadap tersangka IGM telah diperiksa oleh penyidik. Di mana TSK ditanyai sekitar 62 pertanyaan seputar perencanaan,  penganggaran, realisasi,  pertanggungjawaban BKK Pemprov Bali dan BKK Pemkot Denpasar kepada Banjar Adat sekota Denpasar," kata Hari.
 
Lebih lanjut, kata Hari, kedepannya tim penyidik akan mendalami lagi hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Apabila nantinya keterangan tersangka masih dianggap belum mencukupi atau ada kekurangan maka tersangka akan dipanggil lagi. "Untuk sementara pemeriksaan dianggap cukup. Namun tidak menutup kemungkinan apabila tim penyidik memandang perlu untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya.
 
Sementara itu, IGM yang didampingi penasihat hukumnya Komang Sutrisna, memilih untuk irit bicara dengan alasan masih dalam tahap penyidikan. "Mengenai materi (pemeriksaan -red) itu sudah masuk pokok materi. Jadi keterangan semuanya ada di penyidik. Jadi kami tidak dapat mengungkapkan semuanya. Kan masih tahap penyidikan. Nantikan ada tahap-tahap berikutnya," katanya.
 
Seperti diketahui,  IGM merupakan Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan yang sumber dananya dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali tahun anggaran 2019/2020. Dalam kapasitasnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tersangka IGM tidak membuat rencana umum pengadaan, memecah kegiatan, melakukan penunjukan langsung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pembuatan dokumen pengadaan fiktif.
 
Perbuatan tersangka menyebabkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih. Adapun pasal disangkakan yaitu  Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf f Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
wartawan
VAL
Category

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.