Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicueki Pengembang, Warga Perum Mandala Griya Mengadu ke DPRD

Bali Tribune/ MENGADU - Anggota DPRD Badung Wayan Luwir Wiana saat merima rombongan warga Perum Mandala Griya Nusa Dua, Selasa (21/1/2020).

balitribune.co.id | Mangupura - Belasan warga Perumahan Mandala Griya, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (21/1/2020) ngelurug gedung DPRD Badung. Mereka mendatangi gedung dewan untuk meminta wakil rakyat Badung memperjuangkan hak-hak mereka, seperti jalan, air bersih, fasum/fasos dan tempat pembuangan limbah yang tak kunjung direalisasikan oleh pihak pengembang. Sebelum mendatangi gedung dewan, perwakilan warga ini mengaku sudah bersurat ke Ketua DPRD Badung yang ditembuskan ke Bupati Badung, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, Camat Kuta Selatan, Lurah Benoa, Kaling Bualu dan pihak Bank BTN. Di gedung dewan, mereka diterima langsung oleh anggota Komisi I DPRD Badung yang juga wakil rakyat dapil Kuta Selatan I Wayan Luwir Wiana. Agus Sujata selaku Ketua Perum Mandala Griya, Nusa Dua menyatakan bahwa perumahan ini dibangun tahun 2016, dimana sejak 2017 warga sudah mulai menempati. Namun, sejak saat itu pun hak-hak mereka belum diberikan oleh pihak pengembang. Seperti infrastruktur jalan yang layak, air bersih dari PDAM, fasum/fasos dan tempat pembuangan air limbah. Akibatnya, dari 2017 sampai sekarang ratusan warga yang menempati perumahan itu tidak menikmati hak-hak yang mesti menjadi tanggung jawab pengembang. “Pertemuan dengan devoleper sudah sering. Kami cuma dijanjikan saja tapi tidak pernah terealisasi. Makanya kami mengadukan ini ke DPRD Badung,” ujar Agus Sujata. Dikatakan bahwa hal yang paling dituntut saat ini adalah masalah air bersih. Pasalnya, selama ini warga mendapat air dari sumur bor. Yang mana air sumur bor tersebut airnya bercampur dengan air laut. Sehingga barang perabotan rumah warga cepat rusak. “Perabotan rumah tangga kami semua karatan, karena pakai air sumur bor. Padahal, kami dijanjikan PDAM bisa masuk. Jalan masuk ke perumahan juga rusak berat,” katanya. Pihaknya  berharap wakil rakyat Badung bisa memperjuangkan hak-hak yang dijanjikan pengembang agar bisa direalisasikan. Sebab, di Perum Mandala Griya penduduknya cukup padat. Yakni terdapat 123 rumah yang telah ditempati dari total 225 unit rumah. “Kami hanya menuntut hak-hak kami yang dijanjikan saat dulu membeli rumah itu,” tegas Agus Sujata. Sementara Luwir Wiana yang menerima rombongan warga ini mengaku akan berusaha memfasilitasi agar pihak pengembang menunaikan kewajibannya. Pihaknya juga akan mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait, baik dari unsur Pemkab, warga maupun pengembang. “Aspirasi dan keluhan warga sudah kami terima. Kami akan agendakan rapat bersama dengan melibatkan Perkim, Dinas PUPR, DLHK, Camat, Lurah dan Kaling, kemudian warga perumahan dan kami. Kami akan bahas bersama,” ujarnya. Politisi PDIP ini menyatakan bahwa hak warga ini harus ditunaikan oleh pihak yang menjanjikan. Terlebih, warga sudah bertahun-tahun tinggal di perumahan tersebut. “Mereka kan warga kecil. Jangan sampai mereka menjadi korban,” kata Luwir. 

wartawan
I Made Darna
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.