Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicueki Pengembang, Warga Perum Mandala Griya Mengadu ke DPRD

Bali Tribune/ MENGADU - Anggota DPRD Badung Wayan Luwir Wiana saat merima rombongan warga Perum Mandala Griya Nusa Dua, Selasa (21/1/2020).

balitribune.co.id | Mangupura - Belasan warga Perumahan Mandala Griya, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (21/1/2020) ngelurug gedung DPRD Badung. Mereka mendatangi gedung dewan untuk meminta wakil rakyat Badung memperjuangkan hak-hak mereka, seperti jalan, air bersih, fasum/fasos dan tempat pembuangan limbah yang tak kunjung direalisasikan oleh pihak pengembang. Sebelum mendatangi gedung dewan, perwakilan warga ini mengaku sudah bersurat ke Ketua DPRD Badung yang ditembuskan ke Bupati Badung, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, Camat Kuta Selatan, Lurah Benoa, Kaling Bualu dan pihak Bank BTN. Di gedung dewan, mereka diterima langsung oleh anggota Komisi I DPRD Badung yang juga wakil rakyat dapil Kuta Selatan I Wayan Luwir Wiana. Agus Sujata selaku Ketua Perum Mandala Griya, Nusa Dua menyatakan bahwa perumahan ini dibangun tahun 2016, dimana sejak 2017 warga sudah mulai menempati. Namun, sejak saat itu pun hak-hak mereka belum diberikan oleh pihak pengembang. Seperti infrastruktur jalan yang layak, air bersih dari PDAM, fasum/fasos dan tempat pembuangan air limbah. Akibatnya, dari 2017 sampai sekarang ratusan warga yang menempati perumahan itu tidak menikmati hak-hak yang mesti menjadi tanggung jawab pengembang. “Pertemuan dengan devoleper sudah sering. Kami cuma dijanjikan saja tapi tidak pernah terealisasi. Makanya kami mengadukan ini ke DPRD Badung,” ujar Agus Sujata. Dikatakan bahwa hal yang paling dituntut saat ini adalah masalah air bersih. Pasalnya, selama ini warga mendapat air dari sumur bor. Yang mana air sumur bor tersebut airnya bercampur dengan air laut. Sehingga barang perabotan rumah warga cepat rusak. “Perabotan rumah tangga kami semua karatan, karena pakai air sumur bor. Padahal, kami dijanjikan PDAM bisa masuk. Jalan masuk ke perumahan juga rusak berat,” katanya. Pihaknya  berharap wakil rakyat Badung bisa memperjuangkan hak-hak yang dijanjikan pengembang agar bisa direalisasikan. Sebab, di Perum Mandala Griya penduduknya cukup padat. Yakni terdapat 123 rumah yang telah ditempati dari total 225 unit rumah. “Kami hanya menuntut hak-hak kami yang dijanjikan saat dulu membeli rumah itu,” tegas Agus Sujata. Sementara Luwir Wiana yang menerima rombongan warga ini mengaku akan berusaha memfasilitasi agar pihak pengembang menunaikan kewajibannya. Pihaknya juga akan mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait, baik dari unsur Pemkab, warga maupun pengembang. “Aspirasi dan keluhan warga sudah kami terima. Kami akan agendakan rapat bersama dengan melibatkan Perkim, Dinas PUPR, DLHK, Camat, Lurah dan Kaling, kemudian warga perumahan dan kami. Kami akan bahas bersama,” ujarnya. Politisi PDIP ini menyatakan bahwa hak warga ini harus ditunaikan oleh pihak yang menjanjikan. Terlebih, warga sudah bertahun-tahun tinggal di perumahan tersebut. “Mereka kan warga kecil. Jangan sampai mereka menjadi korban,” kata Luwir. 

wartawan
I Made Darna
Category

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.