Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicurigai Curi Cincin Emas, Salim Main Bacok

Bali Tribune/ PEMBACOKAN - Dua pelaku pembacokan, Salim dan Herianto ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat.


balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pembacokan, Salim dan Herianto ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat. Kedua pria bertato ini melakukan pembacokan secara sadis terhadap Andre Capendrie (38). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian wajah, kepala hingga tangan dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Sanglah.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, motif pembacokan lantran dendam antara pelaku Salim terhadap korban. Sebelum bulan puasa 2022, pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban. Penyebabnya, korban sempat mencurigai Salim telah mengambil cincin emas miliknya. "Antara pelaku Salim dengan korban sudah saling kenal. Sebelumnya mereka sempat berkelahi di dekat lampu merah Jalan Gunung Atena. Karena korban mencurigai Salim mencuri cincin miliknya. Pelaku tidak terima dan membacok korban. Tetapi korban melawan sehingga tangannya Salim terluka," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (26/04).

Salim yang masih menaruh dendam, Senin (25/4/2022) malam mendatangi tempat tinggal Herianto di Jalan Mahendradata Denpasar. Di sana, mereka minum minuman keras dan Salim mengungkapkan rasa dendamnya atas korban kepada Herianto. Karena merasa sekawan, Herianto lalu berniat membatu Salim. Pukul 02.30 Wita, keduanya mendatangi kosan korban di Jalan Gunung Atena gang Panjoran Mas nomor 10, kamar nomor 6, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat. Setibanya di kosan korban, keduanya langsung masuk namun saat itu korban bersama seorang temannya. "Kedua pelaku masuk membawa celurit dan parang. Mereka lmenyuruh teman korban keluar dari kamar lalu mereka membacok korban hingga luka-luka," terangnya.

Usai membacok korban, kedua pelaku kabur. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Sanglah Denpasar oleh temannya dan warga sekitar. Meski dia bersimbah darah dan mengalami luka sabetan pedang dan celurit di sekuncur tubuh, nyawa korban masih tertolong.  Saat itu juga rekan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya, Selasa (26/4/2022), polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah. Pelaku Salim ditangkap di tempat tinggalnya di Abianbase, Kuta Utara. Sedangkan Herianto ditangkap di kosannya di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Kedua pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. "Kami juga mengamankan barang bukti sebilah parang, celurit dan juga sebilah pisau," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.