Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicurigai Curi Cincin Emas, Salim Main Bacok

Bali Tribune/ PEMBACOKAN - Dua pelaku pembacokan, Salim dan Herianto ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat.


balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pembacokan, Salim dan Herianto ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat. Kedua pria bertato ini melakukan pembacokan secara sadis terhadap Andre Capendrie (38). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian wajah, kepala hingga tangan dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Sanglah.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, motif pembacokan lantran dendam antara pelaku Salim terhadap korban. Sebelum bulan puasa 2022, pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban. Penyebabnya, korban sempat mencurigai Salim telah mengambil cincin emas miliknya. "Antara pelaku Salim dengan korban sudah saling kenal. Sebelumnya mereka sempat berkelahi di dekat lampu merah Jalan Gunung Atena. Karena korban mencurigai Salim mencuri cincin miliknya. Pelaku tidak terima dan membacok korban. Tetapi korban melawan sehingga tangannya Salim terluka," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (26/04).

Salim yang masih menaruh dendam, Senin (25/4/2022) malam mendatangi tempat tinggal Herianto di Jalan Mahendradata Denpasar. Di sana, mereka minum minuman keras dan Salim mengungkapkan rasa dendamnya atas korban kepada Herianto. Karena merasa sekawan, Herianto lalu berniat membatu Salim. Pukul 02.30 Wita, keduanya mendatangi kosan korban di Jalan Gunung Atena gang Panjoran Mas nomor 10, kamar nomor 6, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat. Setibanya di kosan korban, keduanya langsung masuk namun saat itu korban bersama seorang temannya. "Kedua pelaku masuk membawa celurit dan parang. Mereka lmenyuruh teman korban keluar dari kamar lalu mereka membacok korban hingga luka-luka," terangnya.

Usai membacok korban, kedua pelaku kabur. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Sanglah Denpasar oleh temannya dan warga sekitar. Meski dia bersimbah darah dan mengalami luka sabetan pedang dan celurit di sekuncur tubuh, nyawa korban masih tertolong.  Saat itu juga rekan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya, Selasa (26/4/2022), polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah. Pelaku Salim ditangkap di tempat tinggalnya di Abianbase, Kuta Utara. Sedangkan Herianto ditangkap di kosannya di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Kedua pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. "Kami juga mengamankan barang bukti sebilah parang, celurit dan juga sebilah pisau," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.