Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didemo Ratusan Massa, Polres Buleleng Klarifikasi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaAksi demonstrasi ratusan massa dipimpin Gede Putu Arka Wijaya, Senin (13/2) lalu cukup menghentak publik Buleleng. Tema yang diusung dalam aksi itu, ketidak puasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian  atas sejumlah kasus yang masuk kemeja penyidik. Mereka bermaksud menemuai Kapolres Buleleng, Kasat Reskrim hingga Kasi Humas Polres Buleleng untuk melakukan klarifikasi atas dugaan kinerja kepolisian yang dituding tidak profesional.
 
Berbagai tulisan diusung massa pendemo dalam poster yang mereka bawa. Diantaranya ”Haruskah Istri Saya Mati Dulu Baru Perman Dan Otak Pelaku Ditangkap’. Bahkan disalah satu poster ada tulisan yang mempertanyakan keberadaan Kapolri atas ketidak adilan yang mereka dapatkan, ’Bapak Kapolri Dimana?? Masyarakat Menuntut Keadilan’. Yang lebih menohok, salah satu poster yang dibawa massa mempertanyakan slogan presisi kepolisian, ’Polres Presisi Apa Hanya Slogan Saja’.
 
Menanggapi aksi unjuk rasa itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya memberikan klarifikasi atas aksi unjuk rasa dibawah komando Arka Wijaya itu. Menurutnya, aksi damai tersebut telah diterima di Polres Buleleng melalui Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra bersama dengan Kabag SDM Kompol I Gede Juli. Massa demonstran yang memenuhi jalan depan Mapolres Buleleng diminta masuk kehalaman Mapolres.
 
Selama dilakukan negosiasi, diharapkan salah satu pendemo yakni Komang Putra Yasa yang menjadi pelapor atas dugaan pengancaman untuk bisa menemui penyidik di kantor Sat Reskrim Polres Buleleng namun pelapor tidak bersedia. ”Bahkan meminta agar penyidik menyampaikan penanganan kasusnya dihadapan aksi damai yang dikordinator oleh Gede Putu Arka Wijaya yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa dugaan kasus pengancaman tersebut. (sebagai korban bukan dan begitu juga bukan sebagai kuasa hukum dari Putra Yasa ),” jelas AKP Sumarjaya, Selasa (14/2).
 
Namun massa menolak tawaran Kompol Gusti Alit Putra dan memilih untuk meninggalkan halaman Mapolres Buleleng yang mendapat penjagaan cukup ketat dari aparat kepolisian. Kata AKP Sumarjaya lebih lanjut, terhadap laporan Komang Putra Yasa sudah dilakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dalam rangka penyelidikan dari semua pihak, baik dari pelapor maupun yang dilaporkan.
 
”Penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan SOP yang ada dan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan sehingga diperlukan pendalaman,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.