Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didenda Rp200 Juta karena “Flare”, Bali United Siapkan Banding

Yabes Tanuri

BALI TRIBUNE - Manajemen Bali United berencana mengajukan banding kepada Komisi Disiplin PSSI yang telah menjatuhkan sanksi denda Rp 220 juta kepada Bali United, menyusul flare dan kembang api yang dinyalakan sebagian suporter Serdadu Tridatu saat timnya kalah melawan Persija di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, 2 Desember lalu. Selain denda Rp 220 juta, Komdis PSSI juga melarang dua kali laga kandang Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta disaksikan penonton untuk musim kompetisi Liga 1 2019. "Kami akan mengajukan banding kepada Komdis PSSI karena menurut kami hukuman tersebut terlalu berat mengingat sebelumnya suporter di Bali tidak memiliki histori dalam melakukan hal-hal negatif," kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, kemarin. Saat menghadapi Persija tersebut, Bali United menyerah 1-2 dalam laga diwarnai beberapa kali dihentikan oleh wasit karena penonton di tribun utara menyalakan flare dan kembang api. Serdadu Tridatu saat itu baru saja ditinggal pelatih kepala Widodo Cahyono Putro setelah tiga kali beruntun kalah di kandang sendiri. Akibat ulah sebagian penonton, manajemen Bali United akhirnya harus menerima sanksi dari Komdi PSSI, karena sesuai statuta, flare tidak boleh dinyalakan saat pertandingan berlangsung karena mengganggu jalannya laga. Yabes Tanuri sendiri tidak menyangka sanksi yang diberikan Komdis PSSI bagi manajemen Bali United begitu berat yaitu denda uang sebesar Rp 220 juta ditambah dua kali laga kandang tanpa penonton di kompetisi Liga 1 2019 mendatang. Karenanya, Yabes Tanuri mengaku kecewa atas sanksi yang dijatuhkan kepada manajemen tim Serdadu Tridatu itu. Ia mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut yang berakibat pada dirugikannya banyak pihak. "Tentu sangat menyayangkan adanya insiden saat melawan Persija dan akhirnya ada sanksi yang harus kita terima. Hal yang dilakukan oleh sebagian orang, namun banyak pihak yang harus menerima akibatnya seperti suporter yang ingin menyaksikan pertandingan secara langsung di stadion," ujar Yabes Tanuri. Yabes Tanuri pun berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak supaya bisa lebih mengontrol diri agar tidak lagi terulang hal serupa. "Yang pasti kami berharap suporter bisa lebih bijak lagi dalam hal mengungkapkan rasa kekecewaannya. Semoga hal serupa tidak lagi terjadi dan mari kita sama-sama jaga nama baik Bali yang sudah terkenal ramah hingga mancanegara," kata Yabes Tanuri.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.