Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga 378 Tower Bodong, DPRD Badung Bidik Pajak Tower Monopole dan Rooftop

Bali Tribune/TOWER - Salah satu tower rooftop berdiri di atas sebuah bangunan di kawasan Sempidi. Rapat koordinasi Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I I Wayan Regep dengan Kadiskominfo IGN Jayasaputra dan tim dari DPMPTSP Badung, Kamis (25/6/2021).

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung terus memburu pundi-pundi uang untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Badung yang jeblok akibat melorotnya penerima Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dampak dari pandemi Covid-19. Salah satu potensi yang dibidik adalah pajak dan retrebusi tower rooftop dan monopole.
 
Selama ini tower rooftop dan monopole dinilai tidak menyumbang kontribusi ke kas daerah lantaran sebagian besar tower jenis ini tak berizin alias bodong. DPRD Badung bahkan mencatat ada sekitar 378 tower rooftop dan monopole bodong di Gumi Keris. Pendapatan yang hilangpun diprediksi mencapai puluhan miliar rupiah.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (24/6) menyatakan pihaknya dan Ketua Komisi I telah memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung untuk membahas secara khusus potensi dari tower ini.
 
Hasilnya? Dari pemaparan Diskominfo dan DPMPTSP Badung, kata Parwata, tower rooftop dan monopole selama ini memang tidak ada izinnya.
 
“Tadi, Kadis Kominfo dan pihak Dinas Perizinan (DPMPTSP) sudah kami panggil terkait tower ini. Katanya memang belum ada izin. Jadi otomatis mereka tidak bayar pajak,” ujarnya, didamping Ketua Komisi I I Wayan Regep usai rapat koordinasi dengan pihak Diskominfo dan DPMPTSP Badung.
 
Pihaknya pun meminta kedua instansi tersebut segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan dan penataan tower rooftop dan monopole yang tersebar di seluruh wilayah Badung untuk selanjutnya ditindaklanjuti perizinannya.
“Ada 378 tanpa izin. Potensi ini harus dimaksimalkan. Saya minta OPD terkait bekerja dan garap itu sebagai sumber pendapatan,” pintanya.
 
Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini menyatakan bahwa para pemilik tower ini sejatinya tidak masalah dipunguti pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
”Setelah kami tindaklanjuti bersama Komisi I  ternyata pemilik tower tersebut sangat bersedia membayar retrebusi, termasuk memang membayar pajak-pajak yang dimungkinkan oleh undang-undang. Jadi, karena mereka siap bayar pajak, kan tidak mungkin kami perintahkan Satpol PP menertibkan. Justru OPD terkaitlah sekarang yang menindaklanjuti agar bisa jadi pendapatan,” terangnya.
 
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan terbaru masalah tower tidak boleh monopoli. Kemudian, tidak boleh kesepakatan mengalahkan Undang-undang seperti yang terjadi selama ini dengan tower BTS.
 
“Sekarang ini kan ada kesepatan terkait tower BTS. Ini tidak boleh kerjasama yang mengatur pemerintah. Undang-undang juga tidak membolehkan monopoli dalam penyediaan tower. Ini harus dikaji,” ujarnya.
 
Untuk mengantisipasi dampak hukum dari permasalahan tower ini, lanjut politisi asal Dalung, Kuta Utara ini menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. 
 
“Kalau pajak retrebusi tower ini bisa ditarik nilainya cukup besar, bisa puluhan miliar. Belum lagi, potensi-potensi pendapatan yang lain. Dan kami akan berkoordinasi dengan Polda dan Kejaksaan,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.