Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa
Bali Tribune / Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa dan Zulfikar, saat berada di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Langkah nyata ditunjukkan dengan mendampingi warga dan LSM Gema Nusantara melakukan audiensi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (17/6). Tujuannya tak lain mendorong kelanjutan proses hukum yang sebelumnya ditangani Polres Buleleng.

Audiensi dipimpin Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa dan Zulfikar, mewakili Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama. Mereka didampingi pelapor Kadek Muliawan, saksi Pande Susanta, perwakilan krama adat Desa Pemuteran, serta Ketua LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni.

“Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab atas keresahan masyarakat,” ujar Harja Astawa usai pertemuan dengan penyidik Unit 3 Tipidkor Polda Bali, Aiptu Ngurah Sukaduita.

Dari audiensi terungkap, berkas perkara telah dilimpahkan dari Polres Buleleng ke Polda Bali. Meski begitu, berkas fisik masih berada di Polres. Komisi I menyambut baik komitmen Polda untuk menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi.

Namun, pelimpahan perkara ini memicu pertanyaan dari warga. Menurut Harja, wajar jika publik bertanya-tanya, mengingat sebelumnya komunikasi dengan Polres berjalan baik.

“Warga merasa ada kekuatan besar yang tak bisa ditembus di tingkat Polres. Kita tak boleh berprasangka, tapi juga tak bisa menyalahkan praduga masyarakat,” sentilnya.

I Gede Harja Astawa yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali, menegaskan pihaknya tidak melihat adanya indikasi permainan dalam pelimpahan ini, dan menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum. Komisi I juga berencana mengeluarkan rekomendasi resmi terkait kasus ini.

"Kami meminta Polda Bali professional, proposional dan transparan dalam penanganan kasus ini," ucapnya dengan mimik serius.

Dari tempat yang sama, Ketua LSM Gema Nusantara, Anthonius Kiabeni, mengaku kecewa dengan pelimpahan perkara. Ia awalnya yakin Polres Buleleng bisa menyelesaikan kasus ini karena komunikasi yang intens dan terbuka.

“Kenapa harus dilimpahkan ke Polda? Ini yang kami pertanyakan. Kami khawatir ada kekuatan besar yang menghambat,” katanya bertanya.

Menurutnya, laporan telah dibuat sejak 2024, tapi hingga pertengahan 2025 belum ada perkembangan signifikan. Padahal, menurut data Polres, sudah ada 29 saksi diperiksa. Namun menurut LSM, masih banyak yang belum tersentuh pemeriksaan.

Penyidik Unit 3 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, Aiptu Ngurah Sukaduita, menegaskan kasus masih dalam tahap awal pendalaman.

“Terima kasih atas informasinya. Kami butuh waktu untuk mendalami, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Buleleng,” ucapnya.

Ia menjanjikan langkah lanjutan akan dilakukan sesuai arahan pimpinan dan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, khususnya dalam melengkapi dokumen dan keterangan.

wartawan
ARW
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.