Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ada Mark-up Harga Seragam Sekolah, Pemerhati Pendidikan Minta Polisi dan DPRD Turun Tangan

Bali Tribune / Ketut Lihadnyana dan Ni Ketut Astari

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan para orang tua dan wali murid atas mahalnya biaya pengadaan seragam sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya pengamat pendidikan.

Ia meminta semua pihak termasuk kepolisian turun tangan atas dugaan pengadaan seragam sekolah yang dijadikan ajang bisnis sejumlah oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Selain itu, disinyalir pengadaan seragam sekolah untuk siswa SMA di sejumlah sekolah negeri sengaja di mark-up dengan menunjuk perusahaan tertentu untuk pembiayaan agenda politik tahun 2024.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, kebijakan untuk membeli pakaian seragam sekolah untuk SLTA dan sederajat berada di pemerintah provinsi.

”Nanti kami salah karena kewenangan SMA, SMK dan SLB ada di provinsi. Semua kebijakan soal PPDB berada di sana (provinsi,red),” kata Pj Bupati Lihadnyana,Rabu (12/7).

Sementara itu salah satu pengamat pendidikan Bali Utara, Ni Ketut Astari menyayangkan adanya polemik soal seragam sekolah bagi siswa baru setingkat SMA.

Ia berharap sekolah tidak lagi mengharuskan membeli seragam sekolah di tempat tertentu dan lebih fokus mengurus soal pendidikan siswa.

“Seharusnya sekolah dibebaskan memilih konveksi mana yang diinginkan, sesuai standar yang ditetapkan sekolah. Dan, para guru dan kepala sekolah harusnya juga bisa fokus mengurus dunia pendidikan,” ujar Ni Ketut Astari.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya beragam biaya seragam sekolah di tempat berbeda pada perusahaan pengadaan seragam sekolah, yakni kisaran antara Rp1.300.000.

Bahkan di lapangan orang tua siswa ditarik biaya hingga Rp2.200.000 untuk membeli sergam sekolah terdiri dari beberapa item.

Menurut Astari, saat ini masyarakat utamanya orang tua siswa sedang berusaha melakukan pemulihan ekonomi pascaCovid-19. Karena itu Astari mengaku menyayangkan adanya dugaan mark-up dalam pengadaan seragam sekolah dan meminta aparat terkait turun tangan untuk menyelidikinya.

“Adanya dugaan mark-up pengadaan seragam sekolah informasinya sudah tersebar, karena itu kami minta semua pihak baik DPRD, kepolisian atau kalangan dunia pendidikan untuk turun mengatasi persoalan tersebut, usut tuntas. Kembalikan karakter pendidikan ke arah yang benar,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.