Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ada Mark-up Harga Seragam Sekolah, Pemerhati Pendidikan Minta Polisi dan DPRD Turun Tangan

Bali Tribune / Ketut Lihadnyana dan Ni Ketut Astari

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan para orang tua dan wali murid atas mahalnya biaya pengadaan seragam sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya pengamat pendidikan.

Ia meminta semua pihak termasuk kepolisian turun tangan atas dugaan pengadaan seragam sekolah yang dijadikan ajang bisnis sejumlah oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Selain itu, disinyalir pengadaan seragam sekolah untuk siswa SMA di sejumlah sekolah negeri sengaja di mark-up dengan menunjuk perusahaan tertentu untuk pembiayaan agenda politik tahun 2024.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, kebijakan untuk membeli pakaian seragam sekolah untuk SLTA dan sederajat berada di pemerintah provinsi.

”Nanti kami salah karena kewenangan SMA, SMK dan SLB ada di provinsi. Semua kebijakan soal PPDB berada di sana (provinsi,red),” kata Pj Bupati Lihadnyana,Rabu (12/7).

Sementara itu salah satu pengamat pendidikan Bali Utara, Ni Ketut Astari menyayangkan adanya polemik soal seragam sekolah bagi siswa baru setingkat SMA.

Ia berharap sekolah tidak lagi mengharuskan membeli seragam sekolah di tempat tertentu dan lebih fokus mengurus soal pendidikan siswa.

“Seharusnya sekolah dibebaskan memilih konveksi mana yang diinginkan, sesuai standar yang ditetapkan sekolah. Dan, para guru dan kepala sekolah harusnya juga bisa fokus mengurus dunia pendidikan,” ujar Ni Ketut Astari.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya beragam biaya seragam sekolah di tempat berbeda pada perusahaan pengadaan seragam sekolah, yakni kisaran antara Rp1.300.000.

Bahkan di lapangan orang tua siswa ditarik biaya hingga Rp2.200.000 untuk membeli sergam sekolah terdiri dari beberapa item.

Menurut Astari, saat ini masyarakat utamanya orang tua siswa sedang berusaha melakukan pemulihan ekonomi pascaCovid-19. Karena itu Astari mengaku menyayangkan adanya dugaan mark-up dalam pengadaan seragam sekolah dan meminta aparat terkait turun tangan untuk menyelidikinya.

“Adanya dugaan mark-up pengadaan seragam sekolah informasinya sudah tersebar, karena itu kami minta semua pihak baik DPRD, kepolisian atau kalangan dunia pendidikan untuk turun mengatasi persoalan tersebut, usut tuntas. Kembalikan karakter pendidikan ke arah yang benar,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.