Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Makan Padang Ludes Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Rumah Makan Padang di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu dinihari.
balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah makan masakan padang di Jalan Raya Tanah Lot memasuki Banjar Batugaing Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu dini hari (27/3) sekitar pukul 02.30 wita. Akibat peristiwa tersebut korban diprediksi mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
 
Kebakaran di Rumah Makan Minang Talago Baringin bermula ketika pemilik bangunan I Made Suarya (52), alamat Banjar Batugaing Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang sedang tidur sekitar pukul 02.30 Wita tiba-tiba mendengar suara ledakan. Saksi bersama sang anak pun bangun dan mengecek disekitar rumah, ternyata bangunan ruko miliknya terbakar.
 
Saksi selanjutnya memukul kentongan yang ada di Balai Banjar Batugaing Kaja untuk minta bantuan warga masyarakat. Masyarakat pun satu per satu datang dan membantu saksi mematikan api dengan peralatan seadanya. Mobil pemadam kebakaran dari Nirwana Bali Resort Tanah Lot juga datang untuk membantu memadamkan api sampai kemudian tiga unit armada Damkar Tabanan tiba dilokasi dan berhasil memadamkan api 30 menit kemudian.
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kediri AKP Marzel Doni membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menerangkan bahwa bangunan ruko tersebut merupakan milik saksi I Made Suarya yang dikontrak oleh pemilik usaha Syaiful Noveri, 60, alamat Jalan Gunung Welirang 4, Nomor 3, Denpasar."Saat itu ruko sudah tutup, yang mengontrak pun sudah pulang," ujarnya.
 
Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP diduga kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik, kemudian percikan api menyambar tabung gas yang ada di dalam ruko sehingga api dengam cepat membesar dan menghanguskan rumah makan padang tersebut. Akibatnya sebagian besar barang didalam ruko ludes terbakar sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 160 juta."Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 160 juta, dan nihil korban jiwa," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.