Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Makan Padang Ludes Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Rumah Makan Padang di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu dinihari.
balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah makan masakan padang di Jalan Raya Tanah Lot memasuki Banjar Batugaing Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu dini hari (27/3) sekitar pukul 02.30 wita. Akibat peristiwa tersebut korban diprediksi mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
 
Kebakaran di Rumah Makan Minang Talago Baringin bermula ketika pemilik bangunan I Made Suarya (52), alamat Banjar Batugaing Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang sedang tidur sekitar pukul 02.30 Wita tiba-tiba mendengar suara ledakan. Saksi bersama sang anak pun bangun dan mengecek disekitar rumah, ternyata bangunan ruko miliknya terbakar.
 
Saksi selanjutnya memukul kentongan yang ada di Balai Banjar Batugaing Kaja untuk minta bantuan warga masyarakat. Masyarakat pun satu per satu datang dan membantu saksi mematikan api dengan peralatan seadanya. Mobil pemadam kebakaran dari Nirwana Bali Resort Tanah Lot juga datang untuk membantu memadamkan api sampai kemudian tiga unit armada Damkar Tabanan tiba dilokasi dan berhasil memadamkan api 30 menit kemudian.
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kediri AKP Marzel Doni membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menerangkan bahwa bangunan ruko tersebut merupakan milik saksi I Made Suarya yang dikontrak oleh pemilik usaha Syaiful Noveri, 60, alamat Jalan Gunung Welirang 4, Nomor 3, Denpasar."Saat itu ruko sudah tutup, yang mengontrak pun sudah pulang," ujarnya.
 
Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP diduga kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik, kemudian percikan api menyambar tabung gas yang ada di dalam ruko sehingga api dengam cepat membesar dan menghanguskan rumah makan padang tersebut. Akibatnya sebagian besar barang didalam ruko ludes terbakar sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 160 juta."Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 160 juta, dan nihil korban jiwa," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.