Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Bagikan Jadwal Kampanye Paslon, Camat Kubu Dilaporkan ke Bawaslu Karangasem

Bali Tribune / LAPORAN - Badan Pemangan GP (Gus Par-Guru Pandu) melakukan laporan terkait dugaan Camat Kubu Bagikan Jadwal Kampanye Paslon tertentu ke Bawaslu Karangasem pada Sabtu (12/10) sore

balitribune.co.id | AmlapuraSetelah sebelumnya para Camat dan Sekcam di Karangasem ditengarai menggalang dukungan untuk salah satu pasangan calon, kini giliran Camat Kubu yang dilaporkan oleh Badan Pemangan GP (Gus Par-Guru Pandu) ke Bawaslu Karangasem pada Sabtu (12/10) sore, karena dianggap tidak netral setelah mengunggah jadwal Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 (Dana-Swadi) di WA Group Menuju Pilbup Karangasem 2024. Ditengah masa kampanye yang tengah berlangsung saat ini, masyarakat Karangasem kini mempertanyakan apakah sejumlah pejabat dan ASN di Karangasem sudah tidak netral lagi?.

Sejumlah kalangan menilai, selaku ASN apalagi memangku jabatan, Camat mestinya tidak ada urusannya dengan jadwal dan agenda kampanye Pasangan Calon terlebih Calon Incumbent, apalagi sampai memiliki jadwal kampanye yang seharusnya untuk kalangan internal tim pemenangan paslon bersangkutan, lebih-lebih meneruskannya ke WA Group.

Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan dilaporkan ke Bawaslu oleh Badan Pemenangan GP yakni I Nyoman celos, I Made Juwita dan I Nyoman Musna Antara. Dalam laporannyua tersebut, Nyoman Musna Antara menyebutkan, pada hari Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 13.10 wita, dirinya membuka WA Group Menuju Pilbup Karangasem, dan secara tiba-tiba sekira pukul 13.20 Wita dirinya melihat Camat Kubu/Terlapor membagikan atau Memosting Jadwal Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Nomor 2 (dua) di group WA tersebut.

“Nah setelah Jadwal Kampanye Paslon Nomor Urut 2 tersebut di Posting oleh terlapor, beberapa detik kemudian terlapor langsung menghapus postingannya tersebut. Kemudian sekira pukul 13.53 wita terlapor menelpon saya, akan tetapi telepon dari terlapor tidak saya angkat karena saat itu saya sedang tidur siang,” ungkap Musna Antara kepada awak media di Bawaslu Karangasem.

Berdasarkan kejadian dan bukti-bukti tersebut diduga terlapor di duga telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang beserta perubahannya Jo. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Jo Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

“Sebagai pelapor saya sangat bertanggungjawab atas laporan ini dihadapan hukum,” lontarnya sembari menunjukkan bukti postingan jadwal kampanye Paslon Nomor Urut 2 oleh terlapor di Gourp WA Menuju Pilbup Karangasem tersebut. 

Wakil Badan Pemenangan GP, I Nyoman Celos, kepada awak media mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya sebagai ASN jelas diatur oleh undang-undang dan harus bersikap netral. “Saran kami, teman-teman ASN untuk tetap menjaga netralitas karena aturannya sangat jelas dan sanksinya juga sangat jelas diatur,” tegasnya. Pihakanya berharap laporan tersebut bisa segera ditindak lanjuti dan diproses oleh Bawaslu Karangasem. Celos juga menyebutkan jika laporan tersebut juga ditembuskan ke ke Bawaslu RI, Komisi Aparatur Sipil Negara, Ombudsman RI dan Bawaslu Provinsi Bali.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh oleh Bali Tribune terkait postingan jadwal Kampanya Paslon Nomor urut 2 di Wa Group Menuju Pilbup Karangasem 2024 pada Minggu (13/10) Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan tidak menjawab panggilan telpon termasuk membalas pesan yang dikirim ke nomor WA nya. Namun ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu malam, I Gede Kaneka Setiawan menjelaskan jika saat itu HP nya dipegang oleh anaknya entah dapat postingan jadwal kampanye dari group mana, postingan tersebut terpencet oleh anaknya dan terbagikan ke Group WA Menuju Pilbup Karangasem 2024.

“Tiang pun kaget, ada masuk ke HP dan kepencet oleh anak saya, saat itu anak saya kan buka HP di sekrol-sekrol dan kepencet, HP saat itu dipegang anak saya,” ucapnya. Ketika ditanya dari mana sumber jadwal kampanye tersebut Kaneka juga mengaku belum mengeceknya, karena dirinya banyak diundang masuk dalam group WA. Yang jelas tegas Kaneka, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam urusan kampanye, apalagi menjadi tim kampanye pasangan calon. Hanya saja memang dirinya memonitor jadwal kegiatan kampanye masing-masing pasangan calon di wilayahnya dengan maksud agar bisa menjauhinya. “Silahkan teman-teman bisa awasi saya, apakah saya ada terlibat atau ikut berkampanye,” tungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.