Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Beri Kesaksian Palsu di Persidangan, Togar Situmorang Laporkan Yulia ke Polda Bali

Bali Tribune/ BUKTI - R. Teddy Raharjo menunjukkan salah satu bukti kebohongan yang dilakukan Yulia Henging Jian.
Balitribune.co.id | Denpasar - Togar Situmorang, MH, MAP, CLA melalui kuasa hukumnya, R. Teddy Raharjo melaporkan Yulia Henging Jian ke Polda Bali karena diduga memberikan keterangan palsu saat sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Kepada sejumlah wartawan di Denpasar, Senin (23/11) R. Teddy Raharjo mengatakan, laporan terhadap Yulia ke Polda Bali dilakukan pada Jumat (20/11) lalu. Yulia Henging Jian adalah saksi dari tergugat Rolf Stefen Gornitz warga negara Jerman, yang digugat oleh Togar Situmorang karena wanprestasi.
 
“Ada beberapa poin di mana Yulia mengatakan tidak yang sebenarnya, padahal dia telah disumpah. Bahkan saya selaku kuasa hukum Togar Situmorang sampai dua kali mengingatkan agar Yulia memberikan kesaksian yang sebenarnya, bila tidak saya laporkan ke polisi,” ujar Teddy Raharjo.
 
Teddy mengatakan, terhadap apa yang diingatkan kepada Yulia agar memberikan keterangan yang sebenarnya, oleh yang bersangkutan diiyakan, yang artinya saksi akan memberikan keterangan yang sebenarnya. Maka, lanjut Teddy, saat ditanyakan kepada saksi Yulia dimana dan kapan saksi melihat papan bertuliskan ‘Hukum Adalah Panglima’ di kantor Togar Situmorang, saksi Yulia menjawab; “Ya, di kantornya Pak Togar,” imbuh Teddy menirukan keterangan Yulia di pengadilan.
 
Terhadap kesaksian yang disampaikan Yulia bahwa di kantor kliennya terdapat papan bertuliskan Hukum Adalah Panglima, kemudian Teddy menunjukkan foto-foto tampak depan kantor kliennya (Togar) yang ternyata tidak ada tulisan Hukum Adalah Panglima.
 
“Kemudian yang kedua, soal staf kantor Togar Situmorang bernama Ariya menerima uang Rp 10 juta, yang kemudian tidak diberikan tanda terimanya, itu tidak benar. Karena mekanisme di kantor klien saya berapa pun uang masuk diberikan tanda terima,” ujar Teddy.
 
Keterangan palsu lainnya yang diberikan saksi Yulia, lanjut Teddy, adalah mengenai surat kuasa dimana yang mengetik surat kuasa adalah Togar Situmorang, sama sekali tidak masuk akal karena kliennya (Togar) punya staf yang mengerjakan pengetikan surat kuasa.
 
“Keberatan atas keterangan tidak sebenarnya yang disampaikan saksi Yulia di muka persidangan itulah yang membuat kami melaporkan saksi ke polisi. Kami tidak dendam tapi kami hanya menegakkan hukum karena setiap orang yang dipanggil di persidangan wajib memberikan keterangan yang sebenarnya,” katanya dan menambahkan keterangan saksi Yulia sama sekali tidak benar dan tidak didukung bukti yang ada, apalagi menyatakan kliennya menerima uang.
 
Teddy mengatakan hanya ada satu keterangan dari saksi Yulia yang benar dan sesuai fakta hukum, yakni surat pencabutan kuasa nomor 14, sementara ada surat kuasa nomor 15, 16, 17 dan 18. Kuasa nomor 14, lanjut dia, yang mendasari pengaduan masyarakat (dumas) di Polresta Denpasar yang dilakukan pihak lawan. Padahal surat kuasa nomor 14 bukan yang menjadi dasar gugatan wanprestasi Togar Situmorang kepada Rolf Stefen Gornitz.
 
Sementara Togar Situmorang mengatakan bahwa kasus gugatannya terhadap Rolf Stefen Gornitz, Senin (23/11) kemarin sudah memasuki tahap kesimpulan, dimana kuasa hukum Rolf Stefen Gornitz tidak hadir di persidangan.
 
Terhadap dilaporkannya saksi Yulia ke polisi, Togar Situmorang berharap ini menjadi edukasi kepada siapapun bahwa konstruksi hukum harus ditaruk pada posisi yang sebenarnya. Begitu juga dengan statemen di persidangan, hendaknya berdasarkan fakta hukum, bukan kebohongan sehingga semua menjadi transparan.
 
“Dalam Acara hukum pidana apabila ada saksi diduga berkesaksian bohong di persidangan di bawah sumpah, bisa dilaporkan ke polisi,” demikian Togar.
wartawan
Redaksi
Category

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.