Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Beri Kesaksian Palsu di Persidangan, Togar Situmorang Laporkan Yulia ke Polda Bali

Bali Tribune/ BUKTI - R. Teddy Raharjo menunjukkan salah satu bukti kebohongan yang dilakukan Yulia Henging Jian.
Balitribune.co.id | Denpasar - Togar Situmorang, MH, MAP, CLA melalui kuasa hukumnya, R. Teddy Raharjo melaporkan Yulia Henging Jian ke Polda Bali karena diduga memberikan keterangan palsu saat sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Kepada sejumlah wartawan di Denpasar, Senin (23/11) R. Teddy Raharjo mengatakan, laporan terhadap Yulia ke Polda Bali dilakukan pada Jumat (20/11) lalu. Yulia Henging Jian adalah saksi dari tergugat Rolf Stefen Gornitz warga negara Jerman, yang digugat oleh Togar Situmorang karena wanprestasi.
 
“Ada beberapa poin di mana Yulia mengatakan tidak yang sebenarnya, padahal dia telah disumpah. Bahkan saya selaku kuasa hukum Togar Situmorang sampai dua kali mengingatkan agar Yulia memberikan kesaksian yang sebenarnya, bila tidak saya laporkan ke polisi,” ujar Teddy Raharjo.
 
Teddy mengatakan, terhadap apa yang diingatkan kepada Yulia agar memberikan keterangan yang sebenarnya, oleh yang bersangkutan diiyakan, yang artinya saksi akan memberikan keterangan yang sebenarnya. Maka, lanjut Teddy, saat ditanyakan kepada saksi Yulia dimana dan kapan saksi melihat papan bertuliskan ‘Hukum Adalah Panglima’ di kantor Togar Situmorang, saksi Yulia menjawab; “Ya, di kantornya Pak Togar,” imbuh Teddy menirukan keterangan Yulia di pengadilan.
 
Terhadap kesaksian yang disampaikan Yulia bahwa di kantor kliennya terdapat papan bertuliskan Hukum Adalah Panglima, kemudian Teddy menunjukkan foto-foto tampak depan kantor kliennya (Togar) yang ternyata tidak ada tulisan Hukum Adalah Panglima.
 
“Kemudian yang kedua, soal staf kantor Togar Situmorang bernama Ariya menerima uang Rp 10 juta, yang kemudian tidak diberikan tanda terimanya, itu tidak benar. Karena mekanisme di kantor klien saya berapa pun uang masuk diberikan tanda terima,” ujar Teddy.
 
Keterangan palsu lainnya yang diberikan saksi Yulia, lanjut Teddy, adalah mengenai surat kuasa dimana yang mengetik surat kuasa adalah Togar Situmorang, sama sekali tidak masuk akal karena kliennya (Togar) punya staf yang mengerjakan pengetikan surat kuasa.
 
“Keberatan atas keterangan tidak sebenarnya yang disampaikan saksi Yulia di muka persidangan itulah yang membuat kami melaporkan saksi ke polisi. Kami tidak dendam tapi kami hanya menegakkan hukum karena setiap orang yang dipanggil di persidangan wajib memberikan keterangan yang sebenarnya,” katanya dan menambahkan keterangan saksi Yulia sama sekali tidak benar dan tidak didukung bukti yang ada, apalagi menyatakan kliennya menerima uang.
 
Teddy mengatakan hanya ada satu keterangan dari saksi Yulia yang benar dan sesuai fakta hukum, yakni surat pencabutan kuasa nomor 14, sementara ada surat kuasa nomor 15, 16, 17 dan 18. Kuasa nomor 14, lanjut dia, yang mendasari pengaduan masyarakat (dumas) di Polresta Denpasar yang dilakukan pihak lawan. Padahal surat kuasa nomor 14 bukan yang menjadi dasar gugatan wanprestasi Togar Situmorang kepada Rolf Stefen Gornitz.
 
Sementara Togar Situmorang mengatakan bahwa kasus gugatannya terhadap Rolf Stefen Gornitz, Senin (23/11) kemarin sudah memasuki tahap kesimpulan, dimana kuasa hukum Rolf Stefen Gornitz tidak hadir di persidangan.
 
Terhadap dilaporkannya saksi Yulia ke polisi, Togar Situmorang berharap ini menjadi edukasi kepada siapapun bahwa konstruksi hukum harus ditaruk pada posisi yang sebenarnya. Begitu juga dengan statemen di persidangan, hendaknya berdasarkan fakta hukum, bukan kebohongan sehingga semua menjadi transparan.
 
“Dalam Acara hukum pidana apabila ada saksi diduga berkesaksian bohong di persidangan di bawah sumpah, bisa dilaporkan ke polisi,” demikian Togar.
wartawan
Redaksi
Category

Revival Kedua Sukses, HOG Indomobil Chapter Jakarta Gelar Charity Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Harley Owners Group (HOG) Indomobil Chapter Jakarta kembali menggelar Revival ke-2 yang berlangsung 23–28 September 2025 dengan titik akhir di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Badung. Touring tahunan ini menempuh jarak sekitar 800 kilometer, dimulai dari Semarang melalui Batu dan Banyuwangi, sebelum finish di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.