Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Guru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA – Seorang oknum guru di Karangasem ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur Tampak tersangka (baju kotak-kotak) saat hendak memasuki ruang pemeriksaan di Polres Karangasem, Kamis (20/7)
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diperiksa selama hampir dua jam, SA (45) oknum guru di salah satu sekolah di Karangasem ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Karangasem, Kamis (20/7).

Salah satu sumber di Polres Karangasem yang mengingatkan agar namanya tidak disebutkan, mengatakan dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, SA terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan kelas IV SD  di Kecamatan Karangasem tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah langsung ditahan.

SA sendiri diperiksa penyidik Unit IV PPA Karangasem dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita menggunakan  baju kemeja krem motif kotak-kotak, dengan status sebagai tersangka.

“Ya benar,  yang bersangkutan diperiksa selama dua jam. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan  tersangka langsung dilakukan penahanan,”  ujar sumber tadi, Kamis kemarin.

Penetapan SA sebagai tersangka juga dikuatkan oleh hasil visum yang dilakukan terhadap korban di RSUD Karangasem.  Hasil visum tersebut mengungkap, SA sempat memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban, namun tidak sampai merobek “miss v” korban.

“Namun saat diperiksa penyidik, SA tetap menolak mengakui perbuatannya, tapi penahanan  tetap dilakukan karena bukti visum menguatkan dia sebagai tersangka dalam kasus pencabulan itu,” imbuh sumber tadi.

Pun demikian, ketika dikonfirmasi terpisaah oleh awak media,  Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP  M Reza Pranata, atas seizin Kapolres Karangasem, juga membenarkan terkait pemeriksaan SA tersebut. Sebelumnya lanjut Reza Pranata, tersangka sempat dua kali mangkir dari pemanggilan.

“Benar, hari ini  SA dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Pengungkapan kasus pencabulan ini segera kami rilis ke teman-teman media usai pemeriksaan nanti. Sabar ya,” ucap AKP M Reza Pranata.

Kasus pencabulan  ini sendiri terungkap  setelah orang tua korban menerima pemberitahuan dari adik ipar, bahwa anaknya  yang baru tamat SD itu diperlakukan tidak senonoh oleh SA yang notabene sebagai wali kelasnya.  Mendapat kabar itu orang tua korban lantas melaporkan kasus pencabulan  tersebut ke Polres Karangasem, Kamis (15/4) lalu.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.