Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Cemburu, Antara Ditembak Senapan Angin

tembak
DITEMBAK - Keadaan korban saat mendapatkan perawatan intensif di RS Kerta Usada Singaraja dan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan berhasil membekuk pelaku penembakan.

BALI TRIBUNE - Tengah asyik menggarap lahan pertaniannya, Nyoman Antara (47) warga Banjar Dinas Mengandang, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan tertembus peluru senapan angin di beberapa bagian tubuhnya, Minggu (11/3) sekitar pukul 18..00 Wita. Akibatnya, Antara mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke RS Kertha Usada Singaraja sebelum  dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Diduga motif cemburu yang membuat pelaku nekad melakukan aksinya itu.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat korban Antara tengah bekerja di kebunnya di Banjar Mengandang, Desa Pakisan. Tanpa diduga, korban menjadi sasaran tembak peluru yang berasal dari senapan angin dan bersarang tepat di leher korban.Tak tanggung-tanggung dua peluru sekaligus bersarang tepat mengenai korban.

Warga yang melihat korban terempas, langsung melakukan pertolongan dengan melarikan korban ke rumah sakit. Tim Medis RS Kertha Usada Singaraja berhasil mengeluarkan dua peluru yang bersarang di leher korban, sedang satu peluru masih bersarang di tubuh korban.

Dikonfirmasi, kemarin, Kapolsek Kubutambahan, AKP. Made Mustiada seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, korban tertembak oleh senapan angin saat berada di lahan pertanian miliknya di Banjar Mengandang, Desa Pakisan.

”Pemeriksaan awal memang korban tertembak peluru senapan angin saat sedang bekerja menggarap lahan pertanian. Untuk penyelidikan lebih lanjut beberapa saksi tengah kami periksa untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Mustida.

Dari keterangan saksi salah satunya adik korban bernama Nyoman Rustaka, polisi berhasil mengetahu ciri-ciri pelaku. Pelaku tak lain adalah Nengah Sudiawan (34) yang juga warga Dusun Mengandang. Ia dibekuk pada Senin (12/3) dini hari di rumahnya tanpa ada perlawanan. Selain mengamankan pelaku Sudiawan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan pelaku untuk menembak korban saat berada di kebunnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Barang bukti berupa senapan angin merek Sanaji bersama beberapa butir peluru sudah kami sita,” ungkap mantan Kapolsek Sawan ini.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku motif menembak korban adalah dendam dan cemburu. Pasalnya, korban diduga pernah berselingkuh  dengan istri pelaku. ”Menurut pengakuan pelaku dia cemburu karena korban berselingkuh dengan istrinya. Tapi kami masih mencoba untuk motif lain selain itu,” jelasnya.

Pantauan saat korban dirawat di RS Kertha Usada Singaraja, korban terbaring lemah  di ruang instalasi gawat darurat. Dari keterangan pihak keluarga, korban segera dikirim ke RSUP Sanglah Denpasar untuk menjalani operasi. Pasalnya, peralatan medis di RS Kertha Usada terbatas untuk melakukan tindakmedis selanjutnya terlebih keadaan korban masih kritis.”Ada sebuah peluru yang masih bersarang dan untuk tindakannya  harus dibawa ke RSUP Sanglah,” kata Rustaka, kakak korban.

Kepala Bidang Keperawatan RSU Kertha Usada, Putu Ayu Darmadi membenarkan korban luka tembak dirujuk ke Denpasar lantaran kondisi korban belum stabil setelah beberapa peluru senapan angin bersarang di tubuhnya.”Korban mengalami sesak nafas karena peluru senapan angin sempat menancap di leher kanan, dan jatuh ke bagian dada. Sehingga, menyumbat organ dalam korban,” ungkap Ayu.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Ajak Pelajar Jadi Suporter Basket yang Tertib dan #Cari_Aman di Jalan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat mendukung ajang kompetisi basket pelajar paling bergengsi di Bali (Honda DBL 2025), Astra Motor Bali turut menyuarakan pentingnya keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk roadshow (Honda DBL 2025) yang telah berlangsung sejak 23 Juli hingga 4 Agustus 2025, dengan menyambangi delapan sekolah favorit di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.