Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Diserobot Proyek Peningkatan Jalan Datah-Asah, Pemilik Tanah Akan Tempuh Jalur Hukum

Bali Tribune/ LAHAN - Milik warga di Desa Datah yang diduga diserobot untuk proyek peningkatan ruas jalan, sudah teraspal.



balitribune.co.id | Amlapura - Kendati pemilik lahan telah menyampaikan keberatan tanah warisan orangtuanya dipergunakan untuk proyek peningkatan ruas jalan Datah menuju Asah, namun proyek yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Sinar Tunas Karya Utama, dengan Konsultan Pengawas CV Mahottama tersebut tetap berlangsung. Kini bidang tahan milik warga yang diserobot tersebut sudah menjadi jalan aspal.

Untuk mempertahankan tanah peninggalan orangtuanya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 65 dengan luas 2.90 M2 atas nama I Gede Pica tersebut, hak warisnya I Gede Baktiasa telah merencanakan untuk menempuh jalur hukum. Kepada awak media, Selasa (30/11/2021), Gede Baktiasa mengatakan jika langkah itu terpaksa diambil lantaran laporannya pada Tanggal 13 September 2021 lalu di Kantor Kepala Desa Datah, sampai hari ini tidak ada penyelesaian yang optimal.

“Lamanyan hampir kurang lebih 3 bulan. Saya sangat menyayangkan, sepertinya seolah-olah baik pemerintah dari tingkat desa maupun Pemerintah Kabupaten terkesan lebih mementingkan penyelesaian proyek peningkatan jalan Datah Asah selesai ketimbang menyelesaikan masalah keberatan kami sebagai ahli waris tanah yang digunakan tersebut,” keluh I Gede Baktiasa.

Pihaknya mengaku sangat menyesalkan karena selama kurang lebih tiga bulan sejak laporannya tersebut, hasilnya hanya baru berupa tembusan surat Kepala Desa Nomor: 140/3453/2021 ke Dinas PU Kab. Karangasem. Sebelumnya Tanggal 16 September 2021 memang sudah diadakan mediasi dengan kesimpulan ganti rugi tanah. Dan seluruh kegiatan di sekitar tanah yang menjadi masalah tersebut sementara waktu dihentikan sebelum ada solusi, namun faktanya kata dia proyek peningkatan ruas jalan itu terus berlangsung hingga selesai pengaspalan. “Di sini sebagai ahli waris almarhum I Gede Pica saya tidak punya niat sedikit pun menghalangi atau menggagalkan pembangunan jalan yang dimaksud sepanjang ada etika dikedepankan menyangkut lahan masyarakat yang terdampak seperti tanah milik almarhum orangtua saya. Semestinya cara-cara itu dilakukan, jangan malah sebaliknya mempergunakan cara-cara serampangan yang mengesankan pemerintah mengajari masyarakat merampok atau mencuri guna membangun daerahnya,” ucapnya.

Menurutnya ini budaya yang tidak elok, semestinya duduk bersama saling menghormati kepentingan masing-masing, mengedepankan budaya santun dan karena itu para pihak yang terlibat mestinya tanggap. “Besar harapan saya sebagai ahli waris agar persoalan ini cepat tuntas sehingga tidak menggelinding terus seperti bola liar yang ditendang dari segala sudut lapangan,” lontar Baktiasa sembari menyebutkan, untuk langkah hukum yang akan ditempuhnya itu, dirinya sudah menunjuk dua orang Penasihat Hukum (PH) yang akan mendampingi.

Di pihak lain, Plt. Kadis PU Karangasem I Nyoman Sutirtayasa ketika dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu menegaskan jika yang membuka akses jalan tersebut adalah masyarakat, jadi pembebasan lahan untuk ruas jalan tersebut adalah urusan internal kelompok masyarakat disana. “Artinya dulu saat akses jakan itu dibuka tidak ada masalah, dan selanjutnya oleh masyarakat jalan tersebut diusulkan ke pemerintah untuk menjadi jalan kabupaten pada Tahun 2016. Dan sudah termuat menjadi jalan kabupaten, karena memang secara teknis ruas jalan itu bisa diakomodir menjadi jalan kabupaten. Tentu saja itu melalui proses komunikasi di internal masyarakat di sana. Jadi kalau pemerintah disebut menyerobot pada saat dilakukan penanganan saat ini adalah tidak tepat. Harusnya komplain ahli waris disampaikan ke pihak yang berkomunikasi terdahulu saat membuka ruas jalan tersebut. Dan maslah ini sudah dibahas dalam rapat dan akan dibahas oleh pihak Desa Adat melalui tokoh-tokoh adat,” tandasnya.

Ditegaskannya, kalau dulu bermasalah tentu tidak akan bisa dibuka menjadi badan jalan, dan tentu juga tidak akan termuat menjadi jalan kabupaten.

wartawan
AGS
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.