Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Diserobot Proyek Peningkatan Jalan Datah-Asah, Pemilik Tanah Akan Tempuh Jalur Hukum

Bali Tribune/ LAHAN - Milik warga di Desa Datah yang diduga diserobot untuk proyek peningkatan ruas jalan, sudah teraspal.



balitribune.co.id | Amlapura - Kendati pemilik lahan telah menyampaikan keberatan tanah warisan orangtuanya dipergunakan untuk proyek peningkatan ruas jalan Datah menuju Asah, namun proyek yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Sinar Tunas Karya Utama, dengan Konsultan Pengawas CV Mahottama tersebut tetap berlangsung. Kini bidang tahan milik warga yang diserobot tersebut sudah menjadi jalan aspal.

Untuk mempertahankan tanah peninggalan orangtuanya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 65 dengan luas 2.90 M2 atas nama I Gede Pica tersebut, hak warisnya I Gede Baktiasa telah merencanakan untuk menempuh jalur hukum. Kepada awak media, Selasa (30/11/2021), Gede Baktiasa mengatakan jika langkah itu terpaksa diambil lantaran laporannya pada Tanggal 13 September 2021 lalu di Kantor Kepala Desa Datah, sampai hari ini tidak ada penyelesaian yang optimal.

“Lamanyan hampir kurang lebih 3 bulan. Saya sangat menyayangkan, sepertinya seolah-olah baik pemerintah dari tingkat desa maupun Pemerintah Kabupaten terkesan lebih mementingkan penyelesaian proyek peningkatan jalan Datah Asah selesai ketimbang menyelesaikan masalah keberatan kami sebagai ahli waris tanah yang digunakan tersebut,” keluh I Gede Baktiasa.

Pihaknya mengaku sangat menyesalkan karena selama kurang lebih tiga bulan sejak laporannya tersebut, hasilnya hanya baru berupa tembusan surat Kepala Desa Nomor: 140/3453/2021 ke Dinas PU Kab. Karangasem. Sebelumnya Tanggal 16 September 2021 memang sudah diadakan mediasi dengan kesimpulan ganti rugi tanah. Dan seluruh kegiatan di sekitar tanah yang menjadi masalah tersebut sementara waktu dihentikan sebelum ada solusi, namun faktanya kata dia proyek peningkatan ruas jalan itu terus berlangsung hingga selesai pengaspalan. “Di sini sebagai ahli waris almarhum I Gede Pica saya tidak punya niat sedikit pun menghalangi atau menggagalkan pembangunan jalan yang dimaksud sepanjang ada etika dikedepankan menyangkut lahan masyarakat yang terdampak seperti tanah milik almarhum orangtua saya. Semestinya cara-cara itu dilakukan, jangan malah sebaliknya mempergunakan cara-cara serampangan yang mengesankan pemerintah mengajari masyarakat merampok atau mencuri guna membangun daerahnya,” ucapnya.

Menurutnya ini budaya yang tidak elok, semestinya duduk bersama saling menghormati kepentingan masing-masing, mengedepankan budaya santun dan karena itu para pihak yang terlibat mestinya tanggap. “Besar harapan saya sebagai ahli waris agar persoalan ini cepat tuntas sehingga tidak menggelinding terus seperti bola liar yang ditendang dari segala sudut lapangan,” lontar Baktiasa sembari menyebutkan, untuk langkah hukum yang akan ditempuhnya itu, dirinya sudah menunjuk dua orang Penasihat Hukum (PH) yang akan mendampingi.

Di pihak lain, Plt. Kadis PU Karangasem I Nyoman Sutirtayasa ketika dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu menegaskan jika yang membuka akses jalan tersebut adalah masyarakat, jadi pembebasan lahan untuk ruas jalan tersebut adalah urusan internal kelompok masyarakat disana. “Artinya dulu saat akses jakan itu dibuka tidak ada masalah, dan selanjutnya oleh masyarakat jalan tersebut diusulkan ke pemerintah untuk menjadi jalan kabupaten pada Tahun 2016. Dan sudah termuat menjadi jalan kabupaten, karena memang secara teknis ruas jalan itu bisa diakomodir menjadi jalan kabupaten. Tentu saja itu melalui proses komunikasi di internal masyarakat di sana. Jadi kalau pemerintah disebut menyerobot pada saat dilakukan penanganan saat ini adalah tidak tepat. Harusnya komplain ahli waris disampaikan ke pihak yang berkomunikasi terdahulu saat membuka ruas jalan tersebut. Dan maslah ini sudah dibahas dalam rapat dan akan dibahas oleh pihak Desa Adat melalui tokoh-tokoh adat,” tandasnya.

Ditegaskannya, kalau dulu bermasalah tentu tidak akan bisa dibuka menjadi badan jalan, dan tentu juga tidak akan termuat menjadi jalan kabupaten.

wartawan
AGS
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.