Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp12 Miliar, Ketua LPD Dawan Kelod Ditahan

Bali Tribune/Ketua LPD Dawan Kelod akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolres Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Dawan Klod, Ni Komang Wirianti, akhirnya ditahan oleh Reskrim Polres Klungkung. Penahanan itu terkait dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai Rp12 miliar.
 
Sebelumnya, memang sudah ada laporan para nasabah kepada polisi dan terakhir adalah perwakilan warga desa juga menyambangi Mapolres Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, Kamis (27/5) mengatakan penahanan yang dilakukan pihaknya, setelah kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang didapat di LPD Dawan Kelod. 
 
Menurut Ario, pihaknya memastikan akan terus mengejar oknum-oknum lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana milik LPD Desa Dawan Kelod ini.
 
 "Setelah ditahan, selanjutnya tersangka akan diperiksa untuk mengetahui digunakan untuk apa saja dana hasil dugaan penggelapan itu," ujar Kasat Reskrim Ario Seno Wimoko.
 
Selain melakukan penahanan, kata Seno Wimoko, kepolisian juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Termasuk melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, untuk proses hukum selanjutnya.
 
Ario Seno menambahkan, setelah melakukan penahanan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka. Apakah dia menikmati dana hasil dugaan penggelapan itu sendiri, atau ada oknum lain yang ikut menikmati dana nasabah tersebut. 
 
Pihaknya juga akan menggali keterangan tentang kemana saja aliran dananya. Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan melakukan pendalaman lebih lanjut, berkoordinasi dengan LP LPD dan instansi terkait yang ditunjuk negara untuk menghitung nilai kerugian. 
 
 "Termasuk juga dengan bendesa dan Pemkab yang terkait guna memudahkan proses penyidikan selanjutnya. Ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Penentuannya nanti, ada pada aliran dana tersebut. Kalau ada pihak lain yang ikut menikmatinya, akan kami tersangkakan," terangnya. 
 
Sampai saat ini, kata Ario Wimoko, sesuai pemeriksaan belum dapat dipastikan dipakai untuk apa saja jumlah dana yang mencapai belasan miliar itu. Apakah dipakai untuk beli tanah, beli mobil atau kebutuhan lainnya. 
 
Sejauh ini, tegas Ario Wimoko, baru diketahui dana yang bisa dibuktikan dalam kasus dugaan penggelapan ini, baru sebesar Rp 500 juta. Dan itu masih jauh dari indikasi nilai kerugian sebesar Rp12 miliar, sebagaimana laporan nasabah kepada polisi. Karena itu, pihaknya menegaskan masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli, guna mengetahui kemana saja aliran dana sebesar itu raibnya.. 
 
 Sementara dari proses penggeledahan dan penyitaan, barang-barang yang disita antara lain ada 10 bendel kertas tanda kepemilikan deposito hingga tabungan. Karena pencatatannya masih secara manual, belum secara komputerisasi.
 
 Sementara itu, Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti disangkakan pasal 374 KUHP jo pasal 65 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. 
wartawan
SUG
Category

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.