Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp26 Miliar, Bule Rusia Dipolisikan

Bali Tribune / Property yang dikerjasamakan dengan Bule Rusia yang diduga melakukan penggelapan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kembali terjadi. Kali ini, seorang warga negara Rusia berinisial SS dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh seorang investor atas dugaan penggelapan. Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp26 miliar.

Tim Public Relation (PR) pelapor, Rio menjelaskan, kasus ini berawal dari kerjasama yang dilakukan pemilik lahan SHGB dengan terlapor SS. Terlapor sendiri merupakan pendiri salah satu PT Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang kontruksi dan/atau pembangunan serta pemasaran properti yang berdomisili di sekitaran wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Pihak manajemen melalui tim kuasa hukumnya telah melaporkan aksi culas bule Rusia itu ke Mapolda Bali dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/236/IV/2024/SPKT/POLDA BALI, tanggal 1 April 2024 atas dugaan penggelapan.

“Kita sudah laporkan ke Ditreskrimum Polda Bali, dan sudah memasuki proses penyelidikan naik sidik,” ungkap Rio di Denpasar, Senin (29/7).

Dalam aksinya, patut diduga SS dibantu oleh rekannya sesama warga negara Rusia, serta oknum konsultan keuangan dan oknum kontraktor yang merupakan warga lokal. Modus operandi adalah mencari lahan untuk bekerjasama dalam hal pengelolaan lahan di Bali. SS dan kawan- kawan menawarkan untuk membangun dan memasarkan unit kepada customer, baik berupa investasi maupun sewa. Dimana investasi dan pembayaran atas transaksi tersebut diterima melalui rekening pribadi berupa wallet crypto milik SS, bukan masuk ke rekening perusahaan. 

“Disitulah dugaan penipuan dan penggelapan terjadi. Dana yang dibayarkan oleh customer tidak masuk keperusahaan, namun masuk ke kantong pribadi SS hingga mengakibatkan kerugian perusahaan hingga Rp 26 miliar,” katanya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi Bali Tribune terkait perkembangan pelaporkan tersebut, mengatakan akan mengecek ke bagian penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Kita akan cek dulu, kalau sudah ada perkembangan akan kita infokan," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
Ray
Category

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.