Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Uang Rp167 Miliar, Mantan Puteri Indonesia Persahabatan Dipolisikan

Bali Tribune / DIPOLISIKAN - Erdia Christina bersama kliennya saat melapor ke Polda Bali

balitribune.co.id | DenpasarMantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci dilaporkan ke Polda Bali, Rabu (15/11) dengan tuduhan penggelapan uang senilai Rp167 miliar. Fanni dan suaminya dilaporkan oleh dua Warga Negara (WN) Swiss, yaitu Luca Simioni dan Timothee Frederic. Simioni selaku investor melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atas hasil penjualan 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM). Sedangkan Timothee selaku pemilik hunian melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atas jual - beli unit apartemen DVM.

Kuasa Hukum Korban, Erdia Christina mengatakan, laporan dua kliennya ini karena menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Fanni dan Valerio Tocci. Fanni merupakan Direktur dan Pemegang Saham 95 persen PT Indo Bhali Makmurjaya yang mengelola apartemen DVM. Sedangkan Valerio Tocci adalah suaminya berkewarganegaraan Italia.

“Dua klien kami ini merupakan korban dari terlapor dalam urusan penjualan unit-unit apartemen DVM dan kepemilikan unit-unit hunian di Apartemen DVM,” ungkapnya di Mapolda Bali.

Dikatakan Christina, selain dua klien yang melapor saat ini, sebelumnya sudah ada enam kliennya, yakni Emmanuel Valloto, Andrea Colussi Serravalo, Luca Simioni, Carlo Karol Bonati, Simon Goddard dan Barry Pullen yang melaporkan kasus ini pada bulan Juni 2023. Total kerugian yang dialami oleh kliennya sebesar Rp167 miliar. Mulai dari investasi untuk membangun apartemen DVM kurang Rp50 milliar, potensial valuasi apartemen DVM Rp 78 milliar, potensial kerugian atas rental unit-unit apartemen DVM selama 3 tahun kurang lebih sebesar Rp 21 Milliar.

Dan biaya-biaya lainnya yang dikeluarkan untuk mengurus seluruh sengketa kasus-kasus, baik perdata maupun pidana ada Rp 19 miliar. “Jadi, total kerugian klien kami menyeluruh adalah Rp167 miliar," terangnya.

Kasus ini bermula, terlapor Valerio Tocci,  suami dari Fanni menawarkan adanya proyek pembangunan apartemen The DVM beserta fasilitas - fasilitasnya pada tahun 2016 kepada Luca Simioni. Valerio Tocci meminta istrinya Fanni Christie untuk mendirikan PT Indo Bhali Makmurjaya dalam melakukan pembangunan apartemen DVM. Alasan dari memakai nama Indonesia atau Fanni, karena alasan hanya meminjam nama dengan alasan bahwa WNA tidak dapat menjadi pemegang saham di perusahaan Indonesia yang bergerak dalam bidang perhotelan. Dan sejatinya, kesepakatan bahwa PT Indo Bhali Makmurjaya akan diubah menjadi PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) setelah apartemen DVM beroperasi dan menjadikan Luca Simioni, Arturo Barone dan Thomas Huber sebagai pemegang saham PT Indo Bhali Makmurjaya.

“Ketiga investor atau klien kami sepakat untuk berinvestasi dalam membangun dan mengelola apartemen DVM dengan menandatangani perjanjian kerjasama,” kata Christina.

Dalam perjanjian itu, Luca Simioni memberikan uang USD 1,840,000 (44.11% saham), Arturo Barone USD 950,000 (22.78%), Thomas Huber USD 500,000 (11.99%) dan Valerio Tocci : USD 881,067 (21.12%). Namun Valerio Tocci tidak pernah menyetorkan uangnya. Bahkan, karena dia yang berada di Indonesia dan menawarkan proyek DVM, maka para investor sepakat untuk memberikan dia saham. Setelah uang terkumpul, maka dibuatlah perusahaan oleh Fanni Lauren Christi. Dan ia sebagai Direktur serta pemegang saham 95 persen. Pada praktiknya, tidak pernah menyetorkan uang atau dana untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan apartemen DVM tersebut. Sehingga Fanni bersama suaminya itu diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan para investor itu. Kepemilikan apartemen The Double View Mansion Fanni tidak pernah disampaikan bahwa Fanni dan suaminya selama ini bersama-sama dalam mengelola apartemen. Fanni selalu mengaku bahwa apartemen DVM adalah miliknya. Parahnya, tidak pernah menjelaskan darimana asal-usul dana atau uang yang dia peroleh untuk membangun apartemen DVM itu.

“Padahal ada kesepakatan dan dokumen-dokumen yang ditandatangani oleh para investor asing (Luca Simioni, Arturo Barone, Thomas Huber dan Valerio Tocci), Fanni Lauren Christie dan PT Indo Bhali Makmurjaya, bukan sebagai salah satu pihak investor pembangunan apartemen DVM. Terapi namanya hanya digunakan mengelola apartemen DVM atas permintaan atau rekomendasi dari suaminya,” urainya.

Fanni sendiri saat dikonfirmasi Bali Tribune terkait laporan ini, ia memberikan nomor telepon kuasa hukumnya, Edyanto. Sementara Edyanton saat dikonfirmasi via pesan singkat hanya dibaca saja. Hingga berita ini dinaikan belum dijawab. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, terkait laporan tersebut sementara akan  didalami oleh penyidik. "Apabila ada  perkembangan lebih lanjut melalui mekanisme laporan yang ada dilakukan pendalaman tentang bukti dan gelar perkara," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Daya Saing Ekspor Tertekan Biaya Logistik Global, Bali Berpeluang Jadi Hub Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Di tengah meningkatnya biaya logistik global akibat konflik geopolitik yang terus berlangsung, daya saing ekspor Indonesia mulai menghadapi tekanan serius. Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan nasional, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi daerah strategis seperti Bali yang didorong untuk berperan sebagai pusat logistik internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.