Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Pengiriman 5 Ton Ikan Tuna Diamankan di Gilimanuk

ikan tuna
GAGALKAN - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan lebih dari lima ton ikan tuna beku berukuran besar Senin (4/12).

BALI TRIBUNE - Aksi penyelundupan komoditas ilegal dari luar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kian marak, bahkan pelaku penyelundupan semakin berani melakukan berbagai modus pengiriman barang ilegal untuk mengelabuhi ketatnya pemeriksaan petugas kepolisian di pintu gerbang Bali.

Senin (4/12) sore, jajaran kepolisian kembali menggagalkan aksi penyelundupan lebih dari lima ton ikan tuna. Ratusan ekor ikan tuna beku yang diamankan petugas itu dikirim dari Jakarta menuju ke Bali, dan diduga untuk memuluskan aksinya, pelaku menggunakan dokumen karantina palsu.

Digagalkannya penyelundupan ikan tuna ini berawal dari kegiatan rutin pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang muatannya yang dilakukan petugas jaga yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) di pos pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sekitar pukul  13.00 Wita dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah truck box light Mitsubishi  warna kuning putih B 9416 VCB, yang dikemudikan oleh Ardiyanto (41) asal Solo, Jawa Tengah yang beru turun dari kapal hendak keluar pelabuhan. Saat dilakukan pengecekan terhadap barang muatan didalam box berpendingin itu, polisi mendapati tumpukan ratusan ekor ikan tuna beku berukuran besar. Petugas mencurigai dokumen atau surat karantina asal yang dibawa.

Selain ditemukan ketidak sesuaian, setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen pengirimannya polisi mendapati surat karantina yang dibawa sudah kadaluarsa. Dalam Sertifikat kesehatan karantina yang ditunjukan pengemudi truck hanya tercantum 10.000 kg, sedangkan riil ikan tuna yang dimuat adalah 5.692 kg sesui surat jalan. Petugas menyatakan dokumen karantinya tersebut tidak sah, karena tidak ada kesesuainan antara surat dan volume atau berat barang muatannya sehingga pengemudi dan barang buktinya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dimintai keterangannya, sopir truck, Ardiyanto mengaku barang tersebut diketahuinya milik seseorang bernama Akiong dan diangkut dari Jakarta dengan tujuan PT. Balinusa Windumas di Pelabuhan Benoa, Badung. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Mulyadi dikonfirmasi seijin Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa menyatakan pihaknya kembali berhasil menemukan dan menahan komoditi Ilegal berupa Ikan tuna sebanyak 5692 Kg. Menurutnya pengiriman komoditas perikanan ini adalah melanggar UU RI No 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal," tegas Muliyadi.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Kawasan Lut Gilimanuk, untuk proses lebih lanjut barang bukti satu box ikan tuna beku berukuran besar itu beserta pengemudinya dilimpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilayah kerja Gilimanuk guna diambil tidakan karantina. “Kami limphakan ke pihak karantina ikan untuk dilakukan proses dan tindakan lebih lanjut sesuai kewenangan yang dimilikinya” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.