Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Pengiriman 5 Ton Ikan Tuna Diamankan di Gilimanuk

ikan tuna
GAGALKAN - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan lebih dari lima ton ikan tuna beku berukuran besar Senin (4/12).

BALI TRIBUNE - Aksi penyelundupan komoditas ilegal dari luar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kian marak, bahkan pelaku penyelundupan semakin berani melakukan berbagai modus pengiriman barang ilegal untuk mengelabuhi ketatnya pemeriksaan petugas kepolisian di pintu gerbang Bali.

Senin (4/12) sore, jajaran kepolisian kembali menggagalkan aksi penyelundupan lebih dari lima ton ikan tuna. Ratusan ekor ikan tuna beku yang diamankan petugas itu dikirim dari Jakarta menuju ke Bali, dan diduga untuk memuluskan aksinya, pelaku menggunakan dokumen karantina palsu.

Digagalkannya penyelundupan ikan tuna ini berawal dari kegiatan rutin pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang muatannya yang dilakukan petugas jaga yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) di pos pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sekitar pukul  13.00 Wita dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah truck box light Mitsubishi  warna kuning putih B 9416 VCB, yang dikemudikan oleh Ardiyanto (41) asal Solo, Jawa Tengah yang beru turun dari kapal hendak keluar pelabuhan. Saat dilakukan pengecekan terhadap barang muatan didalam box berpendingin itu, polisi mendapati tumpukan ratusan ekor ikan tuna beku berukuran besar. Petugas mencurigai dokumen atau surat karantina asal yang dibawa.

Selain ditemukan ketidak sesuaian, setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen pengirimannya polisi mendapati surat karantina yang dibawa sudah kadaluarsa. Dalam Sertifikat kesehatan karantina yang ditunjukan pengemudi truck hanya tercantum 10.000 kg, sedangkan riil ikan tuna yang dimuat adalah 5.692 kg sesui surat jalan. Petugas menyatakan dokumen karantinya tersebut tidak sah, karena tidak ada kesesuainan antara surat dan volume atau berat barang muatannya sehingga pengemudi dan barang buktinya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dimintai keterangannya, sopir truck, Ardiyanto mengaku barang tersebut diketahuinya milik seseorang bernama Akiong dan diangkut dari Jakarta dengan tujuan PT. Balinusa Windumas di Pelabuhan Benoa, Badung. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Mulyadi dikonfirmasi seijin Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa menyatakan pihaknya kembali berhasil menemukan dan menahan komoditi Ilegal berupa Ikan tuna sebanyak 5692 Kg. Menurutnya pengiriman komoditas perikanan ini adalah melanggar UU RI No 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal," tegas Muliyadi.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Kawasan Lut Gilimanuk, untuk proses lebih lanjut barang bukti satu box ikan tuna beku berukuran besar itu beserta pengemudinya dilimpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilayah kerja Gilimanuk guna diambil tidakan karantina. “Kami limphakan ke pihak karantina ikan untuk dilakukan proses dan tindakan lebih lanjut sesuai kewenangan yang dimilikinya” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Bangli Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor

balitribune.co.id | Bangli - Tim Resmob Polres Bangli bersama dengan Personil Polsek Kintamani mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di lahan parkir sebelah barat klinik bersama di ruas jalan Raya Songan, tepatnya di Banjar Yeh Panes Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Jumat (25/4). Pelaku yang diamankan berinisial S (50) asal Desa Candi Buru, Kecamatan Prapo, Pamekasan Jatim.

Baca Selengkapnya icon click

Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 6 Perangkat Daerah di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Asisten III Bidang Administrasi Umum I Gede Redika membuka Acara Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali terkait persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada Pemerintahan Kabupaten Bangli yang bertempat di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Senin (28/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor dan Polda Bali Gelar Seminar Safety Riding untuk Wanita Muda

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali berkolaborasi dengan Polda Bali dan komunitas STT se-Denpasar menggelar Seminar Safety Riding Khusus Wanita dengan tema "Persimpangan Aman, Cantik Sampai Tujuan", pada Senin (28/4).

Baca Selengkapnya icon click

Kwarcab Badung Resmi Tutup Karya Bakti Pramuka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung resmi menutup kegiatan Karya Bakti Pramuka yang digelar dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Penutupan kegiatan berlangsung pada Minggu (27/4) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Antre, Nabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian sebagai lembaga jasa keuangan dan merupakan pelopor layanan Bank Emas pertama di Indonesia sudah berpengalaman dalam bisnis emas. Pegadaian memiliki produk Cicil Emas dan Tabungan Emas Pegadaian yang memberikan alternatif pembelian emas pada masyarakat tanpa perlu antre.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Tahun Pelayanan Air Bersih Harus Tuntas

balitribune.co.id | Semarapura - Prioritas Pelayanan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah paling serius yang belum bisa tuntas. Terutama di wilayah Kepulauan Nusa Penida. Menyikapi situasi itu, Bupati Klungkung Made Satria optimis, mampu menuntaskan 100 persen cakupan pelayanan air bersih dalam waktu dua tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.