Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hendak Gabung ISIS, Tiga WNI Dideportasi dari Turki

ilustrasi (timesindonesia.co.id)

Tuban, Bali Tribune

Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bergabung dengan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) dideportasi dari Turki. Mereka tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, pada Jumat (29/04/2017) malam, sekitar pukul 21.52 Wita.

Ketiga WNI ini adalah Adnan Ruswandi (20) dari Purwakarta, Jawa Barat, pemegang paspor bernomor B4240987, Budi Setiawan Ismail Rusik (47) asal Garut, Jawa Barat (B4089717), dan Ghoziah/Zhiazulfah (17) asal Garut, Jawa Barat (B5703979). Ketiganya terbang dari Istanbul ke Dubai dengan Emirates EK122 pada 20 April 2017. Kemudian pada 21 April 2017 dilanjutkan penerbangan Dubai-Denpasar dengan Emirates nomor penerbangan EK398. Berangkat pukul 08.30 waktu Dubai.

Setibanya di Bandara Internasional Ngurah Rai, ketiganya langsung digelandang menuju Konter 04 Stamp Imigrasi untuk dimintai keterangan dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi, Agung Ariana (Kabit Tim C) dan Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin AKBP Erlan Katim. Setelah dimintai keterangan, pada pukul 23.21 Wita, Adnan Ruswandi, Budi Ismali Rusik, dan Ghoziah/Zhiazulfah meninggalkan Kantor Imigrasi dengan pengawalan ketat Densus 88 menuju ke Mako Polda Bali.

Berdasarkan keterangan sumber Bali Tribune, ketiganya berangkat ke Turki pada 29 Maret 2017 lalu. Ketiganya diduga akan bergabung dengan ISIS. Namun mereka menyangkal dan mengaku berada di Turki dalam rangka bulan madu. Ketiga orang ini kemudian diamankan pihak Imigrasi Turki di Hotel Sultan Haned karena tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak membawa Kartu Keluarga (KK). Ketiga WNI ini langsung dibawa ke Bandara Internasional Ataturk untuk dideportasi.

Dikatakan sumber Bali Tribune, meski ketiga orang ini mengaku berada di Turki untuk bulan madu, namun pihak keamanan setempat tidak percaya begitu saja. Ada dugaan, ketiga orang ini hendak bergabung dengan kelompok ISIS. Pihak keamanan Turki terus melakukan pemantauan di wilayahnya karena tidak tertutup kemungkinan untuk mendeteksi dan pencegahan dini terhadap orang-orang yang hendak bergabung dengan sel atau jaringan dari kelompok tersebut.*

wartawan
redaksi

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.