Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hendak Gabung ISIS, Tiga WNI Dideportasi dari Turki

ilustrasi (timesindonesia.co.id)

Tuban, Bali Tribune

Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bergabung dengan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) dideportasi dari Turki. Mereka tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, pada Jumat (29/04/2017) malam, sekitar pukul 21.52 Wita.

Ketiga WNI ini adalah Adnan Ruswandi (20) dari Purwakarta, Jawa Barat, pemegang paspor bernomor B4240987, Budi Setiawan Ismail Rusik (47) asal Garut, Jawa Barat (B4089717), dan Ghoziah/Zhiazulfah (17) asal Garut, Jawa Barat (B5703979). Ketiganya terbang dari Istanbul ke Dubai dengan Emirates EK122 pada 20 April 2017. Kemudian pada 21 April 2017 dilanjutkan penerbangan Dubai-Denpasar dengan Emirates nomor penerbangan EK398. Berangkat pukul 08.30 waktu Dubai.

Setibanya di Bandara Internasional Ngurah Rai, ketiganya langsung digelandang menuju Konter 04 Stamp Imigrasi untuk dimintai keterangan dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi, Agung Ariana (Kabit Tim C) dan Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin AKBP Erlan Katim. Setelah dimintai keterangan, pada pukul 23.21 Wita, Adnan Ruswandi, Budi Ismali Rusik, dan Ghoziah/Zhiazulfah meninggalkan Kantor Imigrasi dengan pengawalan ketat Densus 88 menuju ke Mako Polda Bali.

Berdasarkan keterangan sumber Bali Tribune, ketiganya berangkat ke Turki pada 29 Maret 2017 lalu. Ketiganya diduga akan bergabung dengan ISIS. Namun mereka menyangkal dan mengaku berada di Turki dalam rangka bulan madu. Ketiga orang ini kemudian diamankan pihak Imigrasi Turki di Hotel Sultan Haned karena tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak membawa Kartu Keluarga (KK). Ketiga WNI ini langsung dibawa ke Bandara Internasional Ataturk untuk dideportasi.

Dikatakan sumber Bali Tribune, meski ketiga orang ini mengaku berada di Turki untuk bulan madu, namun pihak keamanan setempat tidak percaya begitu saja. Ada dugaan, ketiga orang ini hendak bergabung dengan kelompok ISIS. Pihak keamanan Turki terus melakukan pemantauan di wilayahnya karena tidak tertutup kemungkinan untuk mendeteksi dan pencegahan dini terhadap orang-orang yang hendak bergabung dengan sel atau jaringan dari kelompok tersebut.*

wartawan
redaksi

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.