Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Kerjanya Dihalangi Petugas, IJTI Bali Surati Menkumham

Bali Tribune/ Pengurus IJTI Bali saat mendatangi Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (3/11)



balitribune.co.id | Denpasar - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali menyurati Menkumham Yasona Laoly dan menemui Kakanwil Kemenkumham Bali, Rabu (3/11). Pertemuan diwakili Ketua IJTI Bali Agung Kayika, Bidang Hukum dan Advokasi Ambros Boli Berani, dan Bidang Humas Sultan Anshori.

Agung Kayika menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyampaikan perlakukan petugas Imigrasi dan Humas Kanwil saat deportasi warga negara Amerika Heather Louis Mack pada 2 November 2021. Menurut Agung, penutupan pintu gerbang Kantor Rudenim Jimbaran merupakan upaya menghalangi jurnalis untuk memperoleh dan mengakses informasi.

"Kami pengurus IJTI Bali setelah menampung aspirasi dan keluhan anggota, kemudian memutuskan untuk mengambil sikap agar hal ini tidak terulang kembali. Tugas kami mengumpulkan informasi dan menyampaikan ke publik. Selain itu fungsi kontrol media juga terhadap kinerja pemerintah," ungkap Agung.

Agung juga menyoroti fungsi Humas Kanwil dan perlakuan petugas di lapangan terhadap jurnalis.

"Anggota kami mengeluh ketika ditanya ke humas soal jadwal deportasi dan si Heather ini keluar dari Rudenim malah dijawab becanda oleh humas di grup Jurnalis Kanwil Kemenkumham Bali. Nah anggota kami bertanya, karena mau meliput proses deportasi itu. Selain itu kan wartawan lain juga bertanya, itu untuk kepentingan pemberitaan," tuturnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Advokasi IJTI, Ambros Boli Berani. Menurutnya, dugaan upaya penghalangan kerja jurnalis melanggar pasal 18 ayat 1 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Menurut pandangan IJTI Bali, hal ini menghalangi kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai yang tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Ambros menuturkan, informasi yang dihimpun dari anggota, ada dugaan pengistimewaan terhadap Heather. "Saat Heather Louis Mack dibawa keluar dari Rudenim, awak media termasuk anggota IJTI Bali tidak dapat mengabadikan gambar karena semua jurnalis berada di luar pagar kantor Rudenim Jimbaran," tuturnya.

Menanggapi pernyataan sikap IJTI Bali, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengaku tidak ada perlakuan istimewa ke Heather Louis Mack. Namun Jamaruli mengakui bahwa hal yang dilakukan petugas Rudenim menutup gerbang kantor merupakan hal yang salah.

"Deportasi ini biasa sehingga tidak ada perlakuan khusus terhadap Heather. Terkait penguncian gerbang, tidak instruksi khusus saya. Saya akui, kesalahan staf kami dari rudenim. Mungkin kepala Rudenim belum terbiasa menghadapi media, tapi ini akan jadi koreksi kami," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Humas IJTI Bali Sultan Anshori  beharap, kejadian dugaan pengistimewaan ini tidak terulang. Karena jurnalis yang ditugaskan ke lapangan, mengakses informasi dan mengabadikan gambar.red

wartawan
Redaksi
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.