Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Korsleting, Mobil Terbakar di Jalan Jurusan Penebel

Bali Tribune / Api saat membakar mobil pick up milik I Gusti Made Sarjana

balitribune.co.id | Tabanan - Diduga karena korsleting, mobil pick up warna putih DK 8478 MG terbakar di Jalan Raya Juruan Penebel-Tabanan, tepatnya di perbatasan Desa Pitra dengan Desa Buruan, termasuk Banjar Dinas Buruan Kaja, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Rabu (11/11) sore. Sempat hebohkan warga, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan setelah Damkar Tabanan tiba di lokasi.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 Wita. Dimana sebelum kejadian, sekitar pukul 16.40 Wita, korban I Gusti Made Sarjana (40), alamat Banjar Dinas Penebel Kelod, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, selesai memasang kanopi.

Pada saat itu korban bermaksud akan pulang menggunakan kendaraannya.  Ketika akan mundur memutar menuju jalan raya jurusan Penebel, di tengah jalan tiba-tiba korban melihat ada percikan api di bawah delgu kendaraan.

Pada saat melihat percikan api korban langsung turun dari kendaraan untuk melihat percikan api dan selanjutnya korban berusaha mematikan api dengan menggunakan air. Namun api cepat membesar dan melalap seluruh body kendaraan, dikarenakan di dalam mobil tersimpan 5 liter BBM jenis premium dan juga jenset berisi bahan bakar.

Sekitar pukul 17.00 Wita Damkar Tabanan tiba di lokasi dan segera memadamkan api. Pada pukul 17.30 Wita api berhasil dipadamkan dan kendaraan yang terbakar sudah didorong ke pinggir jalan,  sehingga arus lalin kembali normal dan lancar.

Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia seizin Kapolres Tabanan, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kebakaran mobil pick up. Menurutnya kebakaran diduga akibat korsleting di komponen mobil. Namun kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Tabanan.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 25 juta," jelasnya singkat.

wartawan
Komang Artajingga
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.