Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Korsleting, Mobil Terbakar di Jalan Jurusan Penebel

Bali Tribune / Api saat membakar mobil pick up milik I Gusti Made Sarjana

balitribune.co.id | Tabanan - Diduga karena korsleting, mobil pick up warna putih DK 8478 MG terbakar di Jalan Raya Juruan Penebel-Tabanan, tepatnya di perbatasan Desa Pitra dengan Desa Buruan, termasuk Banjar Dinas Buruan Kaja, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Rabu (11/11) sore. Sempat hebohkan warga, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan setelah Damkar Tabanan tiba di lokasi.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 Wita. Dimana sebelum kejadian, sekitar pukul 16.40 Wita, korban I Gusti Made Sarjana (40), alamat Banjar Dinas Penebel Kelod, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, selesai memasang kanopi.

Pada saat itu korban bermaksud akan pulang menggunakan kendaraannya.  Ketika akan mundur memutar menuju jalan raya jurusan Penebel, di tengah jalan tiba-tiba korban melihat ada percikan api di bawah delgu kendaraan.

Pada saat melihat percikan api korban langsung turun dari kendaraan untuk melihat percikan api dan selanjutnya korban berusaha mematikan api dengan menggunakan air. Namun api cepat membesar dan melalap seluruh body kendaraan, dikarenakan di dalam mobil tersimpan 5 liter BBM jenis premium dan juga jenset berisi bahan bakar.

Sekitar pukul 17.00 Wita Damkar Tabanan tiba di lokasi dan segera memadamkan api. Pada pukul 17.30 Wita api berhasil dipadamkan dan kendaraan yang terbakar sudah didorong ke pinggir jalan,  sehingga arus lalin kembali normal dan lancar.

Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia seizin Kapolres Tabanan, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kebakaran mobil pick up. Menurutnya kebakaran diduga akibat korsleting di komponen mobil. Namun kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Tabanan.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 25 juta," jelasnya singkat.

wartawan
Komang Artajingga
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.