Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Korupsi Dana Kompensasi Montara, Maurice Blackburn Akan Dilaporkan ke Polisi Australia

Bali Tribune / KIKA - Ferdi Tanoni dan Daniel Sanda di depan Kantor Maurice Blackburn, Australia pada tahun 2016

balitribune.co.id | Kupang – Perwakilan Resmi dan Otoritas Khusus Pemerintah Republik Indonesia (RI) Ferdi Tanoni di Kupang akan mengadukan pengacara Maurice Blackburn ke Polisi Australia. “Saya akan segera berangkat ke Australia,” tegas Ferdi Tanoni dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune pada Senin (6/5).

Selain melaporkan Maurice Blackburn yang berkantor di Sydney, Australia, Ferdi Tanoni juga minta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki dugaan penyimpangan dana kompensasi Montara di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

“Saya minta 81 kepala desa (kades) di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao yang warganya menerima dana kompensasi itu diperiksa,” ujar Ferdi.

Menurut Ferdi Tanoni, Maurice Blackburn diduga melakukan kejahatan penipuan dan korupsi dana kompensasi Montara kepada ribuan petani rumput laut di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Para petani tersebut adalah korban tumpahan minyak Montara pada 21 Agustus 2009.

Ferdi Tanoni menegaskan bahwa dirinya sebagai perwakilan resmi dan otoritas Pemerintah RI di Kupang tidak pernah dilibatkan oleh pengacara tersebut dalam penyelesaiaan pembayaran kompensasi kepada para petani. 

Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia merupakan penggugat petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur. Menurut Ferdi Tanoni, selama ini Maurice Blackburn hanya berhubungan dengan 81 kepala desa mulai dari mengatur nama-nama korban hingga penentuan harga rumput laut di tingkat petani.

Harganya pun berbeda-beda mulai dari Rp4.000 per kg; Rp7.000; Rp11.000; Rp12.000; Rp14.000; Rp17.000;  Rp9.000; Rp21.000; Rp24.000; Rp25.000; Rp29.000;  dan Rp32.000 per kg.

Ferdi Tanoni juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah di Nusa Tenggara Timur yang telah bergerak melakukan penyelidikan tentang pendistribusian dana kompensasi di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

“Mohon agar pengaduan masyarakat di Kabupaten Kupang tersebut diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao agar semua ini  menjadi jelas dan terang benderang,” pinta Ferdi Tanoni.

Pengacara Maurice Blackburn, kata Ferdi Tanoni, mengetahui dengan baik dan pasti bahwa dirinya adalah perwakilan dan otoritas Pemerinth Republik Indonesia khusus tentang penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara tersebut di Laut Timor Indonesia.
Itu sebab, Ferdi Tanoni pertanyakan Maurice Blackburn tentang kriteria yang dipakai untuk menetapkan harga rumput laut para petani.

“Dasarnya apa sehingga harga rumput laut para petani harganya berbeda-beda,” tegas Ferdi Tanoni.

Karena itu Ferdi Tanoni  minta agar Maurice Blackburn bertanggung jawab karena tindakannya itu merugikan para petani NTT.  Anehnya, dalam pembayaran kompensasi ini, camat, bupati, dan Gubernur NTT tidak dilibatkan. Demikian pula Ferdi Tanoni sebagai Perwakilan Resmi dan Otoritas Khusus Pemerintah Republik Indonesia juga tidak pernah diberitahukan. 

Tindakan Maurice Blackburn itu menyalahi aturan hukum di Indonesia, karena mestinya dia harus berkoordinasi dengan Pemerintah setempat termasuk Ferdi Tanoni sebagai wakil Pemerintah Pusat yang ditugaskan khusus untuk menyelesaikan kasus ganti rugi Montara. 

Dalam pelaksanaan distribusi dana kompensasi ini, Maurice Blackburn diduga melakukan konspirasi jahat karena diduga bekerjasama dengan aparat desa dalam menetapkan harga rumput laut petani. Selain itu, ada bahasa ancaman kepada masyarakat bahwa untuk menerima dana kompensasi tersebut tidak boleh difoto, tidak boleh bawa wartawan dan lain sebagainya. 

“Kenapa pendistribusian kompensasi ini seolah-olah disembunyikan. Ada apa dengan Maurice Blackburn,” tanya Ferdi Tanoni.

wartawan
HAN
Category

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.