Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Handoko Polisikan Mantan Isteri

Bali Tribune/ Kuasa hukum Handoko, Damianus Nau Dasnan SH dan Lorenzo Ruiz Nau Dasnan SH.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang pengusaha, Handoko mempolisikan mantan isterinya, Budiarti Santi. Dirinya melaporkan sang istri lantaran bekas istrinya itu melaporkan ke Polda NTT atas dugaan pemalsuan dokumen data diri. 
 
Kuasa Hukum Handoko, Damianus Nau Dasnan SH dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Damianus menegaskan, KTP Sumba Barat yang dikantongi kliennya ketika itu adalah identitas yang sah dan dikeluarkan resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumba Barat. 
 
"Pembuatan KTP itu dilakukan bersama dengan Santi ketika mereka masih menjadi suami istri. KTP itu juga digunakan untuk memudahkan proses jual beli tanah saat itu. Dan Santi tau persis tentang itu," ungkap Damianus Dasnan didampingi Lorenzo Ruiz Nau Dasnan SH di Kuta, Senin (23/9).
 
Terkait laporan mantan istri tersebut, Damianus Dasnan mengaku, kliennya sangat dirugikan. Untuk itu, pihaknya telah melaporkan balik Santi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor laporan LP/B/218/VI/RES.1.24/2019/SPKT. 
 
"Laporan yang dilakukan Santi ini memberi dampak negatif pada klien kami. Apalagi, dalam klien kami Handoko sebagai pengusaha. Sehingga, langkah hukum ini harus kita tempuh," tegas Dasnan. 
 
Sebelumnya, Handoko dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polda NTT, November 2018 silam. Laporan dilakukan Budiarti Santi (42), warga Jalan Dewi Sri No. 7X, Lingkungan Abiansase Kuta, Kabupaten Badung itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTL) Nomor: STTL/B/425/XI/2018/SPKT. 
 
Perseteruan keduanya berawal sejak Handoko mengguat cerai Budiarti pada April 2017 lalu ke Pengadilan Negeri Denpasar. Sebelum keduanya bercerai, Handoko menginginkan agar harta bersama milik keduanya dibagi dua secara rata. Namun belum ada putusan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Denpasar, Budiarti menggugat Handoko soal harta gono gini. 
 
"Sebelum proses cerai keduanya sudah melakukan pembicaraan bahwa tidak perlu melakukan gugatan untuk harta gono gini. Handoko sudah mengatakan kepada mantan istrinya itu akan membagikan harta 50 persen 50 persen," tutur Damianus. 
 
Setelah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 9 April 2019 dalam amar putusannya berbunyi; menyatakan dan menghukum Handoko untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dari Budiarti Santi adalah sebagian 50 persen dari harta bersama yang saat ini masih dalam penguasaan Handoko. 
 
"Dalam amar itu tidak ada kewajiban Handoko untuk menyerahkan hartanya. Lain hal kalau bunyi amar putusannya memerintahkan. Lalu bagaimana polisi mau melakukan eksekusi?," tanya pengacara yang mantan hakim ini.
 
Perseteruan keduanya makin meruncing, Budiarti melapor Handoko ke Mapolda NTT soal pemalsuan identitas. Padahal KTP dan KK yang dikatakan palsu itu semasa mereka berstatus suami istri sama-sama menggunakannya untuk membeli tanah di Sumba Barat, NTT. Setelah dicek, data identitas yang diduga dipalsukan oleh Handoko itu ternyata tak benar. NIK dari kedua identias tersebut tidak sama dengan identias asli handoko. 
 
Damianus mengaku laporan yang dilakukan oleh Budiarti itu merupakan hoax (berita palsu). Atas tindakan dari Budiarti berpengaruh terhadap bisnis dari kliennya. "Kami melapor balik Budiarti ke Mapolda NTT dengan dugaan pencemaran nama baik. 
 
Perkara ini muncul berawal dari gugatan cerai yang dilakukan Handoko ke Pengadilan Negeri Denpasar. Setelah cerai, Budiarti menuduh klien kami memalsukan identitasnya untuk bisnis beli tanah di Sumba Barat," tandasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click

Luncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung BulFest 2026, Dekranasda Buleleng Dorong Wastra Lokal Mendunia

balitribune.co.id | Singaraja - Keindahan bunga teratai ungu kini menjelma dalam balutan kain tenun. Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra resmi meluncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung Utama Buleleng Festival 2026, Rabu (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OSL Indonesia Luncurkan Identitas dan Visi Baru di Bali, Perkuat Komitmen Kepatuhan Regulasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bersamaan dengan ajang Coinfest Asia 2026 di Pantai Melasti, Badung, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OSL Indonesia, resmi memperkenalkan identitas, visi, dan misi terbarunya. Acara bertajuk OSL’s Obsession Night ini digelar di Bali pada Rabu (19/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Maestro Tari Buleleng Raih Penghargaan dari Gubernur Koster

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.