Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Handoko Polisikan Mantan Isteri

Bali Tribune/ Kuasa hukum Handoko, Damianus Nau Dasnan SH dan Lorenzo Ruiz Nau Dasnan SH.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang pengusaha, Handoko mempolisikan mantan isterinya, Budiarti Santi. Dirinya melaporkan sang istri lantaran bekas istrinya itu melaporkan ke Polda NTT atas dugaan pemalsuan dokumen data diri. 
 
Kuasa Hukum Handoko, Damianus Nau Dasnan SH dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Damianus menegaskan, KTP Sumba Barat yang dikantongi kliennya ketika itu adalah identitas yang sah dan dikeluarkan resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumba Barat. 
 
"Pembuatan KTP itu dilakukan bersama dengan Santi ketika mereka masih menjadi suami istri. KTP itu juga digunakan untuk memudahkan proses jual beli tanah saat itu. Dan Santi tau persis tentang itu," ungkap Damianus Dasnan didampingi Lorenzo Ruiz Nau Dasnan SH di Kuta, Senin (23/9).
 
Terkait laporan mantan istri tersebut, Damianus Dasnan mengaku, kliennya sangat dirugikan. Untuk itu, pihaknya telah melaporkan balik Santi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor laporan LP/B/218/VI/RES.1.24/2019/SPKT. 
 
"Laporan yang dilakukan Santi ini memberi dampak negatif pada klien kami. Apalagi, dalam klien kami Handoko sebagai pengusaha. Sehingga, langkah hukum ini harus kita tempuh," tegas Dasnan. 
 
Sebelumnya, Handoko dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polda NTT, November 2018 silam. Laporan dilakukan Budiarti Santi (42), warga Jalan Dewi Sri No. 7X, Lingkungan Abiansase Kuta, Kabupaten Badung itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTL) Nomor: STTL/B/425/XI/2018/SPKT. 
 
Perseteruan keduanya berawal sejak Handoko mengguat cerai Budiarti pada April 2017 lalu ke Pengadilan Negeri Denpasar. Sebelum keduanya bercerai, Handoko menginginkan agar harta bersama milik keduanya dibagi dua secara rata. Namun belum ada putusan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Denpasar, Budiarti menggugat Handoko soal harta gono gini. 
 
"Sebelum proses cerai keduanya sudah melakukan pembicaraan bahwa tidak perlu melakukan gugatan untuk harta gono gini. Handoko sudah mengatakan kepada mantan istrinya itu akan membagikan harta 50 persen 50 persen," tutur Damianus. 
 
Setelah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 9 April 2019 dalam amar putusannya berbunyi; menyatakan dan menghukum Handoko untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dari Budiarti Santi adalah sebagian 50 persen dari harta bersama yang saat ini masih dalam penguasaan Handoko. 
 
"Dalam amar itu tidak ada kewajiban Handoko untuk menyerahkan hartanya. Lain hal kalau bunyi amar putusannya memerintahkan. Lalu bagaimana polisi mau melakukan eksekusi?," tanya pengacara yang mantan hakim ini.
 
Perseteruan keduanya makin meruncing, Budiarti melapor Handoko ke Mapolda NTT soal pemalsuan identitas. Padahal KTP dan KK yang dikatakan palsu itu semasa mereka berstatus suami istri sama-sama menggunakannya untuk membeli tanah di Sumba Barat, NTT. Setelah dicek, data identitas yang diduga dipalsukan oleh Handoko itu ternyata tak benar. NIK dari kedua identias tersebut tidak sama dengan identias asli handoko. 
 
Damianus mengaku laporan yang dilakukan oleh Budiarti itu merupakan hoax (berita palsu). Atas tindakan dari Budiarti berpengaruh terhadap bisnis dari kliennya. "Kami melapor balik Budiarti ke Mapolda NTT dengan dugaan pencemaran nama baik. 
 
Perkara ini muncul berawal dari gugatan cerai yang dilakukan Handoko ke Pengadilan Negeri Denpasar. Setelah cerai, Budiarti menuduh klien kami memalsukan identitasnya untuk bisnis beli tanah di Sumba Barat," tandasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Pengawasan Ketat Balai Karantina Selamatkan Burung Liar dari Ancaman Perdagangan Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya menjaga Bali dari lalu lintas ilegal satwa liar sekaligus menyelamatkan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal mendapat pengakuan internasional. Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari "International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group" (IUCN SSC ASTSG).

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Penanganan Kebakaran, Damkar Denpasar Tambah 2 Pos Baru

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Denpasar terus memperluas jangkauan pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan. Tahun ini, menambah dua pos pemadam kebakaran baru yang berlokasi di Sekar Tunjung, Kesiman dan Kelurahan Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Ekor Anjing Liar Disterilisasi di Setra Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 31 ekor hewan, yang terdiri dari 25 ekor anjing dan 6 ekor kucing disterilisasi oleh petugas Dinas Pertanian Kota Denpasar di Setra Badung, Denpasar, Senin (31/8/2026). Menariknya, dari total anjing yang disterilisasi, 13 ekor di antaranya merupakan anjing liar yang ditangkap di seputaran area Setra Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Low Season, Kadispar Bali Dorong Promosi Pariwisata Bali Secara Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pariwisata Provinsi Bali memandang perlunya promosi pariwisata secara digital, selain promosi secara konvensional. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan, guna mengenalkan pariwisata Bali kepada calon wisatawan di berbagai negara, pihaknya telah mengupayakan promosi secara digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemerintah Kota Denpasar turut menyalurkan bantuan logistik bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Pemberangkatan bantuan dilakukan di Makorem 163/Wira Satya, Senin (31/8/2026), dan dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.