Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Pengembang Terancam Dipolisikan

Bali Tribune/ Kompyang Wisastra Pande



balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang oknum pengembang bernisial MMS terancam dipolisikan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap Kompyang Wisastra Pande.
 
Kasus ini berawal dari proses jual beli tanah di Jalan Dewata Indah Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Pada 14 Maret 2019, istri Kompyang Wisastra Pande melakukan Pengikatan Jual Beli   sebidang tanah dengan luas 500 meter persegi.
 
Dalam hal ini MMS sebagai penjual, dan istri Kompyang sebagai pembeli. Tanah tersebut atas nama Anak Agung Ngurah Heksa Prayogi Ningrat dan Anak Agung Ngurah Gede Cahyoga Ningkat dengan SHM Nomor 07752 seluas 4.317 meter persegi. Sedangkan MMS dalam hal ini telah mengantongi akta kuasa menjual Nomor 85 tertanggal 28 Februari 2019.
 
"Sesuai PJB, istri saya sudah membayar lunas kepada MMS sebesar Rp3 miliar. Di dalam PJB tersebut tercantum pajak penjualan, pajak pembelian, biaya zona, biaya balik nama, dan biaya notaris dibayar oleh pihak penjual," ungkap Kompyang Wisastra Pande di Denpasar, Selasa (6/7).
 
Mengacu pada PJB itu, kata Kompyang, dirinya seharusnya sudah menerima sertfikat. Namun hingga dua tahun, tidak mendapatkan kejelasan. Jangankan sertifikat, akta jual belinya saja tidak pernah diselesaikan.
 
Selama dua tahun, Kompyang menyebut tidak melihat adanya iktikad baik MMS. "Karena lama akta jual beli dan sertifikat saya tidak diterbitkan, saya berpikir apakah kena tipu atau bagaimana ini. Kalau memang jujur, mestinya seluruh proses jual beli termasuk sertifikat sudah selesai," kata mantan Ketua DPD REI Bali ini.
 
Dalam beberapa kesempatan, MMS diduga berusaha berkelit dari tanggung jawab. "Menurut penilaian saya kok aneh. Dan seringnya MMS ini berjanji bahwa akan segera menyelesaikan. Selalu janji besok-besok, kalau tidak dioper ke anaknya, dioper lagi ke menantunya, MMS dibilang sakit. Itu menurut keterangan dari pegawai yang saya suruh mengurus, namanya Pak Ketut Sarjana," ujarnya.
 
Sementara versi notaris dalam hal ini I Gusti Kardinal Made Maswibawa, pengurusan sertifikat ini akan segera diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan.
 
Hanya saja hingga kini, seluruh janji itu, kata Kompyang sebatas 'pepesan kosong'. "Ini setelah berkali-kali saya minta, tidak ada penyelesaian," tuturnya dan menambahkan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
 
Hingga berita ini dimuat, pihak MMS belum berhasil dikonfirmasi.
wartawan
RAY
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.