Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Pengembang Terancam Dipolisikan

Bali Tribune/ Kompyang Wisastra Pande



balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang oknum pengembang bernisial MMS terancam dipolisikan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap Kompyang Wisastra Pande.
 
Kasus ini berawal dari proses jual beli tanah di Jalan Dewata Indah Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Pada 14 Maret 2019, istri Kompyang Wisastra Pande melakukan Pengikatan Jual Beli   sebidang tanah dengan luas 500 meter persegi.
 
Dalam hal ini MMS sebagai penjual, dan istri Kompyang sebagai pembeli. Tanah tersebut atas nama Anak Agung Ngurah Heksa Prayogi Ningrat dan Anak Agung Ngurah Gede Cahyoga Ningkat dengan SHM Nomor 07752 seluas 4.317 meter persegi. Sedangkan MMS dalam hal ini telah mengantongi akta kuasa menjual Nomor 85 tertanggal 28 Februari 2019.
 
"Sesuai PJB, istri saya sudah membayar lunas kepada MMS sebesar Rp3 miliar. Di dalam PJB tersebut tercantum pajak penjualan, pajak pembelian, biaya zona, biaya balik nama, dan biaya notaris dibayar oleh pihak penjual," ungkap Kompyang Wisastra Pande di Denpasar, Selasa (6/7).
 
Mengacu pada PJB itu, kata Kompyang, dirinya seharusnya sudah menerima sertfikat. Namun hingga dua tahun, tidak mendapatkan kejelasan. Jangankan sertifikat, akta jual belinya saja tidak pernah diselesaikan.
 
Selama dua tahun, Kompyang menyebut tidak melihat adanya iktikad baik MMS. "Karena lama akta jual beli dan sertifikat saya tidak diterbitkan, saya berpikir apakah kena tipu atau bagaimana ini. Kalau memang jujur, mestinya seluruh proses jual beli termasuk sertifikat sudah selesai," kata mantan Ketua DPD REI Bali ini.
 
Dalam beberapa kesempatan, MMS diduga berusaha berkelit dari tanggung jawab. "Menurut penilaian saya kok aneh. Dan seringnya MMS ini berjanji bahwa akan segera menyelesaikan. Selalu janji besok-besok, kalau tidak dioper ke anaknya, dioper lagi ke menantunya, MMS dibilang sakit. Itu menurut keterangan dari pegawai yang saya suruh mengurus, namanya Pak Ketut Sarjana," ujarnya.
 
Sementara versi notaris dalam hal ini I Gusti Kardinal Made Maswibawa, pengurusan sertifikat ini akan segera diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan.
 
Hanya saja hingga kini, seluruh janji itu, kata Kompyang sebatas 'pepesan kosong'. "Ini setelah berkali-kali saya minta, tidak ada penyelesaian," tuturnya dan menambahkan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
 
Hingga berita ini dimuat, pihak MMS belum berhasil dikonfirmasi.
wartawan
RAY
Category

Ketua TP Posyandu Gianyar Pantau Pemberian PKMK Bagi Balita Stunting

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra melakukan pemantauan perkembangan pemberian Susu Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting sekaligus pembinaan pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Ubud dan Desa Bedulu.

Baca Selengkapnya icon click

Suhu Pilkel Menghangat, Bhabinkamtibmas Intensifkan Dialog Warga

balitribune.co.id I Gianyar - Calon perbekel sudah ditetapkan di sejumlah desa  menuju Pilkades serentak. Proses kontestansi pun semakin hangat dan ketat, terutamanya  yang memiliki dua calon atau head to head. Mengingat potensi konflik seiring banyak jeda " abu-abu" dalam  jadwal, aparat keamanan pun intensifkan dialog warga untuk menjaga kondusivitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Syukuran HUT ke-81  Kemerdekaan RI, Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bubarkan Paskibraka Klungkung 2026, Bupati Satria: Kalian Dididik Jadi Calon Pemimpin

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria resmi membubarkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang telah menuntaskan tugas pengibaran dan penurunan bendera Sang Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.