Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Pengembang Terancam Dipolisikan

Bali Tribune/ Kompyang Wisastra Pande



balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang oknum pengembang bernisial MMS terancam dipolisikan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap Kompyang Wisastra Pande.
 
Kasus ini berawal dari proses jual beli tanah di Jalan Dewata Indah Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Pada 14 Maret 2019, istri Kompyang Wisastra Pande melakukan Pengikatan Jual Beli   sebidang tanah dengan luas 500 meter persegi.
 
Dalam hal ini MMS sebagai penjual, dan istri Kompyang sebagai pembeli. Tanah tersebut atas nama Anak Agung Ngurah Heksa Prayogi Ningrat dan Anak Agung Ngurah Gede Cahyoga Ningkat dengan SHM Nomor 07752 seluas 4.317 meter persegi. Sedangkan MMS dalam hal ini telah mengantongi akta kuasa menjual Nomor 85 tertanggal 28 Februari 2019.
 
"Sesuai PJB, istri saya sudah membayar lunas kepada MMS sebesar Rp3 miliar. Di dalam PJB tersebut tercantum pajak penjualan, pajak pembelian, biaya zona, biaya balik nama, dan biaya notaris dibayar oleh pihak penjual," ungkap Kompyang Wisastra Pande di Denpasar, Selasa (6/7).
 
Mengacu pada PJB itu, kata Kompyang, dirinya seharusnya sudah menerima sertfikat. Namun hingga dua tahun, tidak mendapatkan kejelasan. Jangankan sertifikat, akta jual belinya saja tidak pernah diselesaikan.
 
Selama dua tahun, Kompyang menyebut tidak melihat adanya iktikad baik MMS. "Karena lama akta jual beli dan sertifikat saya tidak diterbitkan, saya berpikir apakah kena tipu atau bagaimana ini. Kalau memang jujur, mestinya seluruh proses jual beli termasuk sertifikat sudah selesai," kata mantan Ketua DPD REI Bali ini.
 
Dalam beberapa kesempatan, MMS diduga berusaha berkelit dari tanggung jawab. "Menurut penilaian saya kok aneh. Dan seringnya MMS ini berjanji bahwa akan segera menyelesaikan. Selalu janji besok-besok, kalau tidak dioper ke anaknya, dioper lagi ke menantunya, MMS dibilang sakit. Itu menurut keterangan dari pegawai yang saya suruh mengurus, namanya Pak Ketut Sarjana," ujarnya.
 
Sementara versi notaris dalam hal ini I Gusti Kardinal Made Maswibawa, pengurusan sertifikat ini akan segera diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan.
 
Hanya saja hingga kini, seluruh janji itu, kata Kompyang sebatas 'pepesan kosong'. "Ini setelah berkali-kali saya minta, tidak ada penyelesaian," tuturnya dan menambahkan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
 
Hingga berita ini dimuat, pihak MMS belum berhasil dikonfirmasi.
wartawan
RAY
Category

Patung Anyaman Bambu Octopus Queen Raih Rekor Muri

balitribune.co.id | Semarapura - Kadis Pariwisata Ni Made Sulistiawati mewakili Bupati Satria bersama Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P, S.H., dan Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, menghadiri kegiatan Ceremony Penghargaan Rekor MURI atas karya Patung Anyaman Bambu terbesar di Indonesia Octopus Queen yang berlokasi di Obyek Wisata Penida Swing Park, Banjar Sompang, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Kamis (25/9) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Tinjau Pengerjaan Sodetan Aliran Sungai Tudad Bubuh

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menanggapi ancaman abrasi yang semakin parah di wilayah Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Bupati Klungkung I Made Satria meninjau pengerjaan sodetan aliran sungai Tudad Bubuh di Pantai Tegal Besar, Minggu (28/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Aksi "Ulah Pati", Badung Kebut Pemasangan Railing di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengkebut pemasangan pagar railing di areal Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang. Ini menyusul aksi ulah pati atau bunuh diri yang kembali terjadi di jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gabungan Komisi di DPRD Badung Turun ke GWK, Siapkan Surat Pemanggilan

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan 4 Komisi di DPRD Kabupaten Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung mengecek lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (26/9) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Mantra Soroti Lemahnya Sinkronisasi Program Makan Bergizi, Minta Pengawasan Diperketat

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra, menilai maraknya kasus keracunan massal akibat makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah akibat lemahnya sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan hal ini dinilai menjadi titik lemah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) untuk anak sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.